DPMPTSP dan Naker Sumenep Berupaya Tuntaskan Masalah Tunggakan Iuran BPJS Badan Usaha

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah badan usaha di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menunggak iuran BPJS. Masalah itu mendapat perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) setempat.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, A. Rahman Readi mengatakan, pihaknya berkomitmen membina sejumlah badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS tersebut.

Menurutnya, dari hasil penelusurannya, rata-rata perusahaan yang menunggak iuran BPJS adalah perusahaan kecil yang bergerak dibidang pertokoan dan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita cek ternyata untuk perusahaan besar sudah selesai. Tinggal badan usaha kecil masih dalam proses,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan upaya tersebut, lanjutnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Sumenep nomor 76 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Aturan itu menjadi pijakan teknis menuntaskan masalah tersebut dengan harapan semua badan usaha yang ada di Sumenep bisa mengikuti regulasi yang ada,” harapnya.

Langkah lain, lanjut Rahman, pihaknya intens melakukan pendampingan, khususnya bagi badan usaha kecil dengan jumpah karyawan di bawah 10 orang.

Data di Kantor BPJS jumlah badan usaha Kabupaten Sumenep yang menunggak iuran sebanyak 86, dengan nominal Rp196 juta.

Berita Terkait

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah
Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Berita Terbaru