DPMPTSP dan Naker Sumenep Berupaya Tuntaskan Masalah Tunggakan Iuran BPJS Badan Usaha

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah badan usaha di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menunggak iuran BPJS. Masalah itu mendapat perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) setempat.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, A. Rahman Readi mengatakan, pihaknya berkomitmen membina sejumlah badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS tersebut.

Menurutnya, dari hasil penelusurannya, rata-rata perusahaan yang menunggak iuran BPJS adalah perusahaan kecil yang bergerak dibidang pertokoan dan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita cek ternyata untuk perusahaan besar sudah selesai. Tinggal badan usaha kecil masih dalam proses,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan upaya tersebut, lanjutnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Sumenep nomor 76 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Aturan itu menjadi pijakan teknis menuntaskan masalah tersebut dengan harapan semua badan usaha yang ada di Sumenep bisa mengikuti regulasi yang ada,” harapnya.

Langkah lain, lanjut Rahman, pihaknya intens melakukan pendampingan, khususnya bagi badan usaha kecil dengan jumpah karyawan di bawah 10 orang.

Data di Kantor BPJS jumlah badan usaha Kabupaten Sumenep yang menunggak iuran sebanyak 86, dengan nominal Rp196 juta.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB