DPP HIPPMA dan LARM GAK Meminta Kapolres Sampang Segera Tindak Lanjuti Aduan Terkait Pelanggaran Prokes PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) bersama Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) meminta kepada Kapolres Sampang Madura untuk segera menindaklanjuti aduan dari warga Sampang terkait kerumunan dan pelanggaran PPKM di acara launching logo baru PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Bakti Artha Sejahtera Sampang, (17/8/2021).

Sekjen ORMAS HIPPMA yang sekaligus Sekjen LARM-GAK, meminta kepada Bapak Kapolres Sampang untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat Sampang terkait kerumunan dan pelanggaran PPKM di acara launching BPRS/BASS yang di hadiri oleh Bupati Sampang, dan demi tegaknya supremasi hukum di kabupaten Sampang.

Kami juga ingin memastikan bahwa penegakan supremasi hukum di kabupaten Sampang bisa di tegakkan lurus dan tanpa tembang pilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dugaan kami apa yang terjadi di acara tersebut melanggar prokes dan melanggar PPKM, jadi kami meminta APH yang ada di kabupaten Sampang harus berani memanggil dan memeriksa Direktur BPRS/BASS, dan juga harus berani memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Biarpun langit runtuh kebenaran dan keadilan harus tetap di tegakkan , tutur Sekjen hippma & larm-gak. (Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB