DPRD Akhirnya Layangkan Surat Perihal Tanah Suguhan Seluas 300 Hektar

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang akhirnya layangkan undangan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal tanah suguhan seluas kurang lebih 300 Hektar.

Rapat Dengar Pendapat tersebut akan dilaksanakan pada Kamis Tanggal 23 Juni sekira pukul 10:00 Wib, bertempat di Ruang Komisi l DPRD Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Adapun isi surat undangan yang dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang ialah, Berdasarkan Surat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang No.16/com l/DPRD-DS/Vl/2022 pada tanggal 16 Juni 2022, terkait dengan permasalahan Tanah Suguhan Tanjung Morawa seluas lebih kurang 300 Hektar, dalam hal ini Komisi l merasa perlu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sumatera Utara, Pangdam l/Bukit Barisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten l Pemerintah Setda Kabupaten Deli Serdang, Kabag Hukum Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, Kasatpol PP Deli Serdang, Ketua Pengadilan Negri Lubuk Pakam Kelas 1-A, Kakan ATR/BPN Deli Serdang.

Kemudian Direksi PTPN II Tanjung Morawa, Camat Tanjung Morawa, Kepala Desa Dalu X-A, Kepala Desa Telaga Sari, Kepala Desa Bangun Sari, Kuasa Hukum a.n Sdr. OK. Hendri Fadlian Karnain, SH, perwakilan Tokoh Masyarakat a.n Sdr. Syahdan dkk.

Ditandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Zakki Shahri, SH. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru