SUMENEP, detikkota.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep,Jawa Timur meminta pihak kepolisian segara menangkap mafia pupuk bersubsidi.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H Mohammad Subaidi mengatakan, demi keadilan siapapun itu segara diproses sebegaimana hukum yang berlaku.
“Saya tidak melihat keterlibatan siapapun, kalau urusan penyimpangan harus segera diproses. Siapapun itu. Polisi tidak boleh tebang pilih”, pintannya, Kamis (16/3/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia meminta, pemerintah daerah dan penegak hukum betul-betul berlaku adil karena ini menyangkut hak orang lain. Pihaknya berharap dengan adanya penetapan 2 tersangka serta 1 DPO, polisi segera memproses dengan seadil-adilnya.
Lebih lanjut politisi PPP itu menuturkan, sesuai regulasi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jika ada penyimpangan, komisinya berjanji akan memanggil pihak terkait.
“Apa bila ada oknum kios atau distributor pupuk bersubsidi menyalahi aturan, kami akan rekomendasikan dicabut izinnya,” tandasnya.(ali/red)