DPRD Sumenep Desak Dinas PUTR Realisasikan Proyek Fisik

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Dulsiam.

Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Dulsiam.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendesak agar eksekutif segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, khususnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Dulsiam mengatakan, hingga saat ini tidak satupun proyek fisik dilaksanakan. Padahal, sudah memasuki akhir April.

“Paling tidak awal Mei tahun ini sudah ada infrastruktur yang tergarap. Sebab, waktunya sudah mepet,” katanya, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila proyek fisik dengan pagu besar tidak segera digarap maka bisa dipastikan akan melampaui target pengerjaan. Seperti proyek jalan dan lainnya.

“Seharusnya pasca lebaran Idul Fitri ini sudah mulai dikerjakan, jika tidak maka pengerjaan proyek akan tergesa-gesa dan berpotensi tidak sesuai spesifikasi,” sebutnya.

Pihaknya menuturkan, proyek fisik yang rawan dikerjakan tidak sesuai dengan target bertumpu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep.

“Kami akan agendakan pemanggilan untuk PUTR, agar proyek fisik bisa segera direalisasikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Eri Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Agus Adi Hidayat mengakui bahwa, semua proyek fisik, khususnya jalan, hingga saat ini belum dikerjakan.

“Rencananya, bulan Mei sudah ada yang dilaksanakan tetapi bukan keseluruhan,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, sudah ada 5 proyek yang dilelang, yakni peningkatan jalan Bilis Bilis-Pabian Rp7 miliar, Karang Tengah-Gayam Rp1,9 miliar, Pancor-Prambanan Rp4, 7 miliar, jalan Cempaka-Prancak Rp6,3 miliar dan peningkatan jalan Tengedan-Aeng Merah Rp4,2 miliar.

“Masalah pengerjaannya, nanti akan disosialisasikan dulu ke DPRD Sumenep,” ucapnya.

Agus menjelaskan, penyebab molornya pengerjaan proyek fisik karena proses lelang yang cukup lama. Sebab lain, ada penyesuaian APBD 2023 dengan Peraturan Menteri Keuangan terbaru soal peruntukan dana alokasi umum (DAU).

Berita Terkait

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Bupati Malang Serahkan Hibah Fasilitas Persampahan dan Luncurkan Layanan UPT-PP Tumpang Kloter III

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Berita Terbaru