DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan dan Pengesahan RPJMD 2025–2029

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumenep di ruang sidang utama.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumenep di ruang sidang utama.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama pada Kamis (10/07/2025). Agenda tersebut meliputi Penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya kepada Pansus yang telah bekerja secara intensif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembahasan Raperda RPJMD.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan kepala daerah menyusun dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan dan perwujudan visi-misi kepala daerah terpilih,” ujar Wabup Imam Hasyim.

Ia menambahkan, proses penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan tingkat nasional dan provinsi. Proses tersebut juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dan dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, para kepala OPD, camat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan media.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terbaru