DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda APBD 2024

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) hadiri Rapat Paripurna Nota Penjelasan Raperda tentang APBD 2024 di Gedung DPRD setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024’, Selasa (10/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir dan didampingi Wakil Ketua M Syukri.

Banner

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo untuk membacakan Rancangan Perda tentang APBD TA 2024.

“Sudah disampaikan dalam paripurna Nota Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD terkait prioritas pembangunan di tahun 2024,” kata M. Syukri, Wakil Ketua DPRD Sumenep, usai paripurna.

Sementara untuk pembahasannya, lanjutnya, akan mulai pada Kamis, tanggal 12 Oktober 2023.

Politisi PPP Sumenep itu mengatakan, Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2024 itu akan berbeda dari tahun sebelumnya.

“Pasti berbeda. Namun finalnya kan nanti pembahasan di Banggar dan Timgar. Sekarang ini baru rancangannya, dan pasti ada perbedaan,” pungkas Syukri.

title="banner"
Banner