DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Kepala Bidang PPK DPUTR Purwakarta, Dina Cahyadi, bersama tim teknis melakukan uji cepat kualitas pasir di lokasi proyek infrastruktur.

PURWAKARTA, detikkota.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengujian material pasir (agregat halus) yang digunakan dalam proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025. Pengujian dipimpin Kepala Bidang PPK DPUTR, Dina Cahyadi, bersama teknisi lapangan, Asep Muhidin, pada Sabtu (12/25).

Dina menjelaskan, pengujian idealnya dilakukan di laboratorium, namun uji cepat di lapangan masih diperbolehkan untuk mengetahui kadar lumpur dalam waktu singkat. Uji ini dilakukan sebelum pemasangan material pada 23 paket pekerjaan yang sedang berlangsung. Jika hasil sampel tidak memenuhi syarat, material wajib diganti sesuai spesifikasi teknis yang diatur dalam SNI.

Proses uji cepat dilakukan menggunakan metode sederhana dengan botol air mineral. Sampel pasir dimasukkan ke dalam botol, ditambahkan air, lalu dikocok dan didiamkan selama 12 jam. Dari hasil uji, salah satu sampel menunjukkan kadar lumpur 33%, jauh di atas ambang batas maksimal 5% sesuai SNI 2018.

Adapun hasil uji di beberapa lokasi, yakni Simpang–Sukamulya dinyatakan tidak lolos karena kadar lumpur tinggi, Benteng–Cirangkong lolos sesuai standar, sementara Cibukamanah lolos dengan kadar lumpur hanya 2% dan direkomendasikan untuk konstruksi jalan.

Menurut Asep Muhidin, selain metode botol, terdapat metode sederhana lain yakni uji genggam untuk mendeteksi kandungan lumpur dalam pasir.

DPUTR menegaskan seluruh material pembangunan jalan harus memenuhi standar mutu SNI. “Kualitas material sangat menentukan hasil akhir. Dengan pengawasan ketat, kami pastikan jalan yang dibangun mulus dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dina Cahyadi.