Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelajar yang diduga mencuri sepeda motor di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Dua pelajar yang diduga mencuri sepeda motor di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

SAMPANG, detikkota.com – Dua pelajar di bawah umur diamankan Polsek Banyuates, Kabupaten Sampang, usai diduga mencuri sepeda motor di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates. Aksi tersebut terjadi saat pemilik kendaraan menunaikan salat Asar pada Senin (22/9/2025) sore.

Plh Humas Polres Sampang, Puji Waluyo, menyebut laporan pencurian kendaraan bermotor masuk ke Polsek Banyuates pada Selasa (23/9/2025) pagi. Petugas yang bergerak cepat bersama warga berhasil mengamankan dua pelajar terduga pelaku.

“Dua pelajar tersebut diamankan tak lama setelah laporan diterima. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian motor di halaman masjid,” ujar Puji Waluyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal ketika korban, Makbur (45), warga Dusun Tlagah Barat, memarkir sepeda motor Honda Vario di halaman masjid dengan kunci kontak masih menempel di kendaraan. Saat selesai salat, korban mendengar suara motor menyala. Namun, kendaraannya telah dibawa kabur ke arah barat.

Korban sempat meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil. Ia pun mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (15) dan M (16), keduanya berstatus pelajar atau santri di salah satu pondok pesantren di Sampang. MR beralamat di Desa Payak Umang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sedangkan M berasal dari Desa Segedong, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara kedua pelajar masih diamankan di Mapolres.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru