Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Sumenep Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku dalam Pengejaran

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur dan satu pelaku dalam pengejaran. Panangkapan pada hari Sabtu (01/06/2024).

Korban berinisial Bunga usia 14 tahun. Kejadian pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wib dibelakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (03/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AF (16) pelajar, SR (17) pelajar, AS (19), belum bekerja ketiganya beralamat di Desa Duko Kecamatan Arjasa. Sedangkan MF (15), pelajar alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru