Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Sumenep Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku dalam Pengejaran

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur dan satu pelaku dalam pengejaran. Panangkapan pada hari Sabtu (01/06/2024).

Korban berinisial Bunga usia 14 tahun. Kejadian pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wib dibelakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (03/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AF (16) pelajar, SR (17) pelajar, AS (19), belum bekerja ketiganya beralamat di Desa Duko Kecamatan Arjasa. Sedangkan MF (15), pelajar alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Perahu Terbalik Saat Pasang Jaring, Nelayan Lansia di Sumenep Meninggal Dunia
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:10 WIB

Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:17 WIB

Perahu Terbalik Saat Pasang Jaring, Nelayan Lansia di Sumenep Meninggal Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Berita Terbaru