Dua Pencuri R2 di Perkemahan Pramuka Sibolangit Diringkus Polsek Pancur Batu

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor Pancur Batu jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik Muhammad Khoiri Nasution (19) Warga Jalan Sempurna Dusun I Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari Korban mengenai sepeda motornya yang raib saat dirinya sedang berkemah di Bumi Pramuka Kecamatan Sibolangit pada tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 06.00 Wib.

AKP Dedy Dharma, SH, MH, Kapolsek Pancur Batu saat didampingi AKP Syahril Siregar, SH, Kanit Reskrim dan Iptu Amir Sitepu, SH, Panit Reskrim menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya langsung memimpin penangkapan kedua tersangka tersebut,” ungkap AKP Dedy Dharma, SH, MH, Kapolsek Pancur Batu, Rabu (21/20/2020) siang.

Pelaku Agus Sihombing (17) warga jalan Jalan Karya Ujung Simpang Golf Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dan untuk tersangka Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

“Mereka berdua kami tangkap saat berada di rumah masing-masing,” Imbuh Kapolsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu juga menuturkan bahwa, kronologis kejadian pada saat korban berangkat ke Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit untuk berkemah dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 Wib untuk selanjutnya medirikan tenda untuk berkemah.

Namun korban terkejut pada keesokan harinya dimana saat korban keluar dari tenda dirinya melihat sepeda motornya sudah raib dan korban pada saat itu juga langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pancur Batu sehingga pihak kepolisian langsung menindak lanjuti hal tersebut.

“Saat kami amankan, kedua pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ditipkan di wilayah Marelan di rumah inisial J kemudian Personil Tekab menuju ke rumah inisial J ditemukan R2 (BB) namun inisial (J) tidak ada ditempat, selanjutnya kedua tersangka dan BB di bawa ke Polsek Pancur Batu guna proses lanjut,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat. (Leodepari)

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Selasa, 11 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah

Senin, 10 November 2025 - 06:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru