Dua Pencuri R2 di Perkemahan Pramuka Sibolangit Diringkus Polsek Pancur Batu

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor Pancur Batu jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik Muhammad Khoiri Nasution (19) Warga Jalan Sempurna Dusun I Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari Korban mengenai sepeda motornya yang raib saat dirinya sedang berkemah di Bumi Pramuka Kecamatan Sibolangit pada tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 06.00 Wib.

AKP Dedy Dharma, SH, MH, Kapolsek Pancur Batu saat didampingi AKP Syahril Siregar, SH, Kanit Reskrim dan Iptu Amir Sitepu, SH, Panit Reskrim menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya langsung memimpin penangkapan kedua tersangka tersebut,” ungkap AKP Dedy Dharma, SH, MH, Kapolsek Pancur Batu, Rabu (21/20/2020) siang.

Pelaku Agus Sihombing (17) warga jalan Jalan Karya Ujung Simpang Golf Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dan untuk tersangka Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

“Mereka berdua kami tangkap saat berada di rumah masing-masing,” Imbuh Kapolsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu juga menuturkan bahwa, kronologis kejadian pada saat korban berangkat ke Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit untuk berkemah dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 Wib untuk selanjutnya medirikan tenda untuk berkemah.

Namun korban terkejut pada keesokan harinya dimana saat korban keluar dari tenda dirinya melihat sepeda motornya sudah raib dan korban pada saat itu juga langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pancur Batu sehingga pihak kepolisian langsung menindak lanjuti hal tersebut.

“Saat kami amankan, kedua pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ditipkan di wilayah Marelan di rumah inisial J kemudian Personil Tekab menuju ke rumah inisial J ditemukan R2 (BB) namun inisial (J) tidak ada ditempat, selanjutnya kedua tersangka dan BB di bawa ke Polsek Pancur Batu guna proses lanjut,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat. (Leodepari)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru