Dua Pria Diduga Ninja Sawit, Diamankan Polsek Tamiang Hulu

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku ditahan atas dugaan pencurian TBS

Dua Pelaku ditahan atas dugaan pencurian TBS

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Dua Pria berinisial Muha dan M. Na, warga Kampung Pengidam, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. Ditahan pihak Kepolisian Sektor Tamiang Hulu atas laporan telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian, Tandan Buah Sawit(TBS), milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Pulau Tiga, Minggu (17/04/2022) pukul 16.00 WIib.

Barang bukti yang berhasil diamankan

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, membenarkan penahanan tersebut.

“Keduanya untuk sementara telah ditahan di Polsek Simpang Kiri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya pada detikkota via WhatsApp, Senin (18/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Untung Sumaryo, dari pemeriksaan awal Polisi keduanya mengaku sebagai petani. Mereka ditahan pihak Kepolisian atas laporan dan bukti pencurian dari pihak PTPN 1 berupa 90 tandan buah sawit bersama kenderaan pengangkut.

Dari laporan pihak PTPN, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian di lokasi areal perkebunan PTPN 1, Kebun Pulau Tiga Wilayah 2 Sei Serba. Atau tepatnya di Afdeling VIII Blok 13.6 C, wilayah Titi bening Dusun Serkil Kampung Batu Bedulang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

Saat diamankan pihak Security PTPN, ada 90 TBS seberat 1 Ton, bersama mereka. Diduga TBS tersebut akan diangkut menggunakan mobil Daihatsu Thaf GT 150, tanpa nomor Polisi oleh kedua pelaku.

“Keduanya saat ini ditahan, guna proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo. (tarm/Red)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru