Dua Pria Sidoarjo Dituntut 7 Tahun Penjara Gegara Transaksi Sabu Gunakan Koin Chip Game Online

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Dua budak Sabu-sabu asal Taman, Sidoarjo, jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (4/4/2022). Mereka berdua adalah Nurdiansyah, (31 tahun) dan Ulil Amri, (30 tahun).

Keduanya ditangkap pada pertengahan bulan November 2021 lalu karena terlibat transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan koin atau chip sebuah permainan game online (Higgs Domino Island).

Ulil dan Nurdiansyah tampak hadir dalam persidangan yang digelar secara virtual itu dengan didampingi pendamping hukum. Mereka dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider hukuman 6 bulan karena terbukti bersalah melanggar pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika,” ujar JPU Hasanuddin Tandilolo.

Menanggapi tuntutan ini, kedua terdakwa tersebut hanya bisa menunduk dan mengaku menyesal telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu. Mereka mengharapkan majelis hakim memberi keringanan hukuman. [Redho]

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah pejabat hasil mutasi dan promosi ASN di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/1/2026).

Pemerintahan

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:45 WIB