Dugaan Tradisi Pungutan Yang Terjadi di MTSN 3 Banyuwangi, LSM Suara Bangsa Ambil Langkah

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Dugaan pungutan yang ada di MTSN 3 Banyuwangi yang dikemas dengan istilah Sumbangan serta pungutan untuk kelas Khusus, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya setelah mengkritisi komentar kepala sekolah yang mengatakan bahwa permasalahan yang sama di tahun yang lalu telah mendapatkan hasil uji materi dari kejaksaan, kini LSM Suara Bangsa Bakal ambil langkah.

Menurut, ketua LSM suara Bangsa, Suyoto, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa akan mengambil langkah hukum, rabu (7/7/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kini kami sudah mengantongi beberapa bukti adanya dugaan pungutan yang di kemas dengan istilah sumbangan, dan pungutan untuk kelas khusus, langkah berikutnya kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum agar permasalahan ini jelas secara hukum.” tuturnya.

Masih menurut, Suyoto, bahwa selain akan melaporkan dugaan pungutanya, kami pun akan mengklarifikasi lihak kejaksaan yang di sebut sebut mengeluarkan uji materi.

“kami juga akan mengklarifikasi pihak kejaksaan yang di sebut sebut oleh kepala sekolah telah mengeluarkam hasil uji materi dalam penyelidikan perkara dugaan pungutan tahun lalu, yang telah di laporkan salah satu lsm.” imbuhnya.

Sebelumnya kepala sekolah MTSN 3 Banyuwangi, Suyuti, mengatakan Perkara sumbangan ini sama persis dengan tahun yang lalu.

“perkara sumbangan ini sama persis seperti tahun yang lalu yang dilaporkan salah satu LSM dan berkas semua sudah di bawa ke kejaksaan negeri banyuwangi untuk di lakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan sudah ada uji materi dinyatakan kita tidak melanggar karena sudah sesuai dengan peraturan menteri agama, yang mengatur tentang sumbangan.”ungkapnya.

Masih menurutnya, Bahwa untuk sumbangan itu komite sudah menjalankan sesuai aturan yang ada.

“komite sudah menjalankan sesuai PMA, dan tidak ada paksaan untuk sumbangan bagi wali murid, bahkan banyak yang tidak menyumbang kok.” imbuhnya.

Suyuti juga menjelaskan bahwa untuk kelas khusus itu kebutuhan bukan sumbangan.

“kalau untuk biaya kelas khusus itu bentuk kebutuhan bukan sumbangan, meskipun sebagian juga ada yang dibiayai oleh komite sekolah. (noo)

Berita Terkait

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang
Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep
Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan
Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Minggu, 23 November 2025 - 23:25 WIB

Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang

Minggu, 23 November 2025 - 10:56 WIB

Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep

Berita Terbaru