Dugaan Tradisi Pungutan Yang Terjadi di MTSN 3 Banyuwangi, LSM Suara Bangsa Ambil Langkah

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Dugaan pungutan yang ada di MTSN 3 Banyuwangi yang dikemas dengan istilah Sumbangan serta pungutan untuk kelas Khusus, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya setelah mengkritisi komentar kepala sekolah yang mengatakan bahwa permasalahan yang sama di tahun yang lalu telah mendapatkan hasil uji materi dari kejaksaan, kini LSM Suara Bangsa Bakal ambil langkah.

Menurut, ketua LSM suara Bangsa, Suyoto, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa akan mengambil langkah hukum, rabu (7/7/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kini kami sudah mengantongi beberapa bukti adanya dugaan pungutan yang di kemas dengan istilah sumbangan, dan pungutan untuk kelas khusus, langkah berikutnya kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum agar permasalahan ini jelas secara hukum.” tuturnya.

Masih menurut, Suyoto, bahwa selain akan melaporkan dugaan pungutanya, kami pun akan mengklarifikasi lihak kejaksaan yang di sebut sebut mengeluarkan uji materi.

“kami juga akan mengklarifikasi pihak kejaksaan yang di sebut sebut oleh kepala sekolah telah mengeluarkam hasil uji materi dalam penyelidikan perkara dugaan pungutan tahun lalu, yang telah di laporkan salah satu lsm.” imbuhnya.

Sebelumnya kepala sekolah MTSN 3 Banyuwangi, Suyuti, mengatakan Perkara sumbangan ini sama persis dengan tahun yang lalu.

“perkara sumbangan ini sama persis seperti tahun yang lalu yang dilaporkan salah satu LSM dan berkas semua sudah di bawa ke kejaksaan negeri banyuwangi untuk di lakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan sudah ada uji materi dinyatakan kita tidak melanggar karena sudah sesuai dengan peraturan menteri agama, yang mengatur tentang sumbangan.”ungkapnya.

Masih menurutnya, Bahwa untuk sumbangan itu komite sudah menjalankan sesuai aturan yang ada.

“komite sudah menjalankan sesuai PMA, dan tidak ada paksaan untuk sumbangan bagi wali murid, bahkan banyak yang tidak menyumbang kok.” imbuhnya.

Suyuti juga menjelaskan bahwa untuk kelas khusus itu kebutuhan bukan sumbangan.

“kalau untuk biaya kelas khusus itu bentuk kebutuhan bukan sumbangan, meskipun sebagian juga ada yang dibiayai oleh komite sekolah. (noo)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB