Dugaan Tradisi Pungutan Yang Terjadi di MTSN 3 Banyuwangi, LSM Suara Bangsa Ambil Langkah

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Dugaan pungutan yang ada di MTSN 3 Banyuwangi yang dikemas dengan istilah Sumbangan serta pungutan untuk kelas Khusus, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya setelah mengkritisi komentar kepala sekolah yang mengatakan bahwa permasalahan yang sama di tahun yang lalu telah mendapatkan hasil uji materi dari kejaksaan, kini LSM Suara Bangsa Bakal ambil langkah.

Menurut, ketua LSM suara Bangsa, Suyoto, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa akan mengambil langkah hukum, rabu (7/7/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kini kami sudah mengantongi beberapa bukti adanya dugaan pungutan yang di kemas dengan istilah sumbangan, dan pungutan untuk kelas khusus, langkah berikutnya kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum agar permasalahan ini jelas secara hukum.” tuturnya.

Masih menurut, Suyoto, bahwa selain akan melaporkan dugaan pungutanya, kami pun akan mengklarifikasi lihak kejaksaan yang di sebut sebut mengeluarkan uji materi.

“kami juga akan mengklarifikasi pihak kejaksaan yang di sebut sebut oleh kepala sekolah telah mengeluarkam hasil uji materi dalam penyelidikan perkara dugaan pungutan tahun lalu, yang telah di laporkan salah satu lsm.” imbuhnya.

Sebelumnya kepala sekolah MTSN 3 Banyuwangi, Suyuti, mengatakan Perkara sumbangan ini sama persis dengan tahun yang lalu.

“perkara sumbangan ini sama persis seperti tahun yang lalu yang dilaporkan salah satu LSM dan berkas semua sudah di bawa ke kejaksaan negeri banyuwangi untuk di lakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan sudah ada uji materi dinyatakan kita tidak melanggar karena sudah sesuai dengan peraturan menteri agama, yang mengatur tentang sumbangan.”ungkapnya.

Masih menurutnya, Bahwa untuk sumbangan itu komite sudah menjalankan sesuai aturan yang ada.

“komite sudah menjalankan sesuai PMA, dan tidak ada paksaan untuk sumbangan bagi wali murid, bahkan banyak yang tidak menyumbang kok.” imbuhnya.

Suyuti juga menjelaskan bahwa untuk kelas khusus itu kebutuhan bukan sumbangan.

“kalau untuk biaya kelas khusus itu bentuk kebutuhan bukan sumbangan, meskipun sebagian juga ada yang dibiayai oleh komite sekolah. (noo)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Berita Terbaru