Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Polres Sumenep Perketat Penjagaan Pintu Masuk

SUMENEP, detikkota.com – Dalam rangka menindaklanjuti SE (Surat Edaran) pemerintah tentang larangan mudik, Kepolisian Resort Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memperketat penjagaan setiap pintu masuk.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman S.I.K Melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masih nekat melakukan mudik lebaran idul fitri tahun 2021.

Banner

“Kami telah membangun posko penjagaan di setiap pintu masuk baik jalur utara di Kecamatan Pasongsongan maupun jalur selatan di Kecamatan Pragaan,” Ujar Widi (15/5).

Seperti diketahui aturan larangan mudik tersebut didalam, Surat Edaran Pemerintah (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Selain itu, kata Widiarti Penjagaan secara ketat bukan saja hanya antisipasi mudik akan tetapi juga untuk antisipasi kriminalitas selama bulan suci ramadhan.

Widiarti berharapa Kepada seluruh masyarakat Sumenep yang saat ini lagi merantau agar tidak mudik ke Sumenep dan mengikuti anjuran pemerintah

“Sayangi diri kita, jaga orang tua kita, jaga saudara-saudara kita dari virus covid-19,” ucapnya.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo beralasan, penerbitan SE tersebut bertujuan untuk mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan mengoptimalisasi fungsi posko Covid-19 di desa/kelurahan selama Ramadan 1442 H dan Lebaran Idul Fitri 2021. (Fer)

title="banner"
Banner