BANYUWANGI, detikkota.com – Durian Merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Penetapan ini menjadikan Durian Merah Banyuwangi sebagai durian pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat IG.
Sertifikat IG tersebut diterbitkan setelah melalui proses pengajuan sejak 2023. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan tersebut.
“Alhamdulillah, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi sudah terbit. Ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk durian merah,” ujar Ipuk, Rabu (21/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipuk berharap pengakuan IG ini dapat menjadi sarana promosi, meningkatkan produktivitas petani, khususnya di Kecamatan Songgon sebagai sentra durian merah, sekaligus mendorong sektor pariwisata Banyuwangi.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Ilham Juanda menjelaskan, Durian Merah Banyuwangi (Durio zibethinus L) memiliki ciri khas warna daging merah, cita rasa unik, serta aroma yang kuat. Keunikan tersebut terbentuk dari perpaduan kondisi alam, seperti tanah, iklim, dan ketinggian wilayah, serta praktik budidaya turun-temurun masyarakat setempat.
Durian merah Banyuwangi memiliki gradasi warna daging merah, merah pelangi, dan merah semburat. Secara fisik, buah berbentuk bulat hingga lonjong dengan kulit kuning kehijauan, jumlah juring 4–7, ketebalan daging 4,2–18,5 milimeter, serta porsi daging mencapai 41,7 persen.
Dari sisi rasa, durian ini memiliki aroma kuat, rasa manis dan pahit yang seimbang, tekstur lembut, serta kandungan gizi tinggi seperti antioksidan dan vitamin C, dengan kadar lemak relatif rendah.
Ilham menyebutkan, durian merah Banyuwangi termasuk jenis langka. Saat ini tercatat enam pohon induk yang telah didaftarkan dalam IG dengan estimasi produksi rata-rata mencapai empat ton per pohon.
Durian Merah Banyuwangi berasal dari enam varietas unggul nasional, yakni Balqis, SOJ, Gandrung, Sayu Wiwit, Tawangalun, dan Madu Blambangan. Varietas tersebut dibudidayakan di Kecamatan Songgon, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, Licin, dan Srono.
Secara keseluruhan, luas panen durian di Banyuwangi mencapai 3.262 hektare dengan total produksi sekitar 27.890 ton per tahun yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Ilham menambahkan, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi telah diserahkan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Durian Merah Banyuwangi di Kecamatan Songgon sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan genetik lokal.
“Dengan perlindungan IG ini, durian merah Banyuwangi tidak bisa diklaim atau disalahgunakan oleh pihak luar,” pungkasnya.
Penulis : Bi
Editor : M/Red







