Enam Tersangka Kasus Narkotika Beserta Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Penyidik Ditresnarkoba Polda Aceh menyerahkan enam tersangka kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

“Para tersangka berinisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS beserta barang bukti berupa sabu dan ekstasi sudah diterima oleh Kasi Pidum Kejari Aceh Utara Fauzi,” kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 24 Mei 2022.

Ruddi juga merinci, barang bukti yang diserahkan tersebut berupa 150 bungkus sabu dalam plastik teh cina Guanyiwang, 165 ribu butir ekstasi, dua unit mobil, satu unit roda dua, satu unit KM Putra Pesisir GT.15, dan tujuh unit _Handphone_.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional kerja sama Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai, Polres Aceh Timur, dan Polres Lhokseumawe pada, Kamis, 20 Januari lalu.

Pengungkapan tersebut terjadi di tiga lokasi, yaitu di Pesisir Pantai Jambo Aye, Aceh Utara. Lalu di Rantau Selamat, Aceh Timur, dan di Jangka, Bireuen.

“Dengan digagalkan peredaran narkotika ini, secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 915.000 jiwa generasi emas Indonesia,” ucapnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep

Berita Terbaru