Fasilitasi Penyelesaian Masalah dengan RJ, Iptu Abdul Malik Dapat Penghargaan

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan sampai ke pengadilan. Khusus tindak pidana ringan, penyelesaiannya juga bisa melalui restorative justice (RJ), di mana semua pihak berkepentingan dalam pelanggaran atau kasus hukum tertentu dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.

Konsep restorative justice itu juga bagian dari kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi konsep utama penyelesaian perkara ringan, di mana anggota kepolisian boleh memfasilitasi penyelesaian masalah yang dapat memberi rasa keadilan kepada semua pihak yang berperkara.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan Kasi Propam Polres Subulussalam, Iptu Abdul Malik. Ia berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat melalui restorative justice tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau kedua pihak dapat memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan ikut bangga dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Iptu Abdul Malik. Bahkan, Yanis memberikan perhargaan kepada Kasi berbaret biru itu.

“Terima kasih kepada Iptu Abdul Malik atas jasa dan prestasinya dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian masalah melalui konsep restorative justice,” ucap Yanis, dalam apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polres Subulussalam, Selasa (11/10/2022).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa dan prestasi personel yang telah melakukan sesuatu yang bermafaat bagi institusi dan masyarakat,” sambungnya.

Kapolres berdarah Aceh itu berharap, seluruh personel Polres Subulussalam agar selalu hadir di tengah masyarakat serta melakukan sesuatu yang bermafaat dan terus menjadikan perkerjaan ini sebagai ladang ibadah. (M.Irwan)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Berita Terbaru