Forum KiSSNed Minta Polres Asahan Tangkap Pelaku Penyelundupan LPG 3 Kg

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Pulo Raja Polres Asahan (pakai hem) grebek penyelundupan Gas LPG

Anggota Polsek Pulo Raja Polres Asahan (pakai hem) grebek penyelundupan Gas LPG

ASAHAN, detikkota.com – Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) meminta Polres Asahan, Sumatera Utara menangkap terduga pelaku penyelundupan Gas LPG ukuran 3 kilogram.

Ketua Forum KiSSNed, Erlangga menyatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, pada 19 Oktober 2022 telah terjadi penangkapan penyeludupan Gas LPG 3 kilogram asal Labura yang masuk ke Asahan.

“Dalam kasus itu, polisi juga menangkap pemilik Pangkalan Resmi LPG berinisial IW. Kala itu, Kapolresnya AKBP Roman Smaradhana,” terangnya, Kamis (20/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, polisi melepas IW dengan alasan perkara tersebut bukan ranah polisi, melainkan ranah Pertamina, berdasarkan Surat Edaran Ditjen Migas Kementerian ESDM.

“Padahal, di tempat lain tidak seperti itu. Misal, pada 2016 Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Haris Dinzah berhasil mengungkap penyelundupan Gas LPG. Prestasi itu mendapat apresiasi dari Kepala Setukpa Mabes Polri, Brigjen Mardiaz Kusen,” jelasnya.

Dengan tegas Erlangga meminta, Kapolres Asahan yang baru, AKBP Rocky H Marpaung menangkap pelaku yang juga pemilik Pangkalan Resmi LPG untuk diproses hukum dalam kasus dugaan penyelundupan tersebut.

“Jalankan proses hukum, sebab pelaku telah melanggar aturan perundang-undangan. Biar dipecat dari keagenan Pertamina,” pintanya.

Pihaknya juga meminta Polres Asahan bersikap independen dalam menyikapi setiap persoalan, termasuk dalam masalah dugaan penyelundupan Gas LPG 3 kilogram itu.

“Publik hari ini sangat menanti sikap Kapolres baru Asahan, jadi jangan sampai publik menilai polisi tidak independen. Mungkin saja jika masalah ini tidak segera ditangani akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri,” tandasnya.

Erlangga menambahkan, Polres Asahan tidak segera mengambil sikap tegas terhadap terduga pelaku penyelundupan Gas LPG itu, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke Mabes Polri.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru