SUMENEP, detikkota.com – Ternyata salah satu oknum pejabat penting di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Direktur Utama (Dirut) PD Sumekar, diketahui dua bulan telah menjalin hubungan selingkuh dengan janda asal pulau.
Perselingkuhan itu terbongkar setelah adanya laporan warga bahwa ada perbuatan hubungan terlarang di Perum Wiraraja. Sehingga warga dan babinsa serta masyarakat mendatangi rumah tersebut, pada Kamis, malam (05/05/2022).
Kedua pasangan selingkuh itupun digrebek warga, di arak dan dibawa ke rumah Kepala Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat itu, kedua pasangan selingkuh bernama Moh Riyadi SE, MM, warga Desa Baban Kecamatan Gapura, dan Fila Fahrika warga Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa, sepakat menandatangani surat pernyataan yang berisi ;
1. Tidak akan mengulangi lagi tindakan perselingkuhan di lingkungan Jl. Adi Poday RT 002 RW 005 Desa Kolor
2. Mengakui telah melakukan perselingkuhan selama dua bulan
3. Siap untuk menikahi dan dinikahi paling lambat bulan Juni 2022
4. Bersedia memberikan kompensasi perbaikan jalan rabat beton sepanjang ± 160 m²/ 100 sak setara semen.
Dalam surat pernyataan itu juga diterangkan bahwa apabila dikemudian hari tidak mentaati, mereka bersedia pindah tempat tinggal atau dilaporkan kepada pimpinan.
Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh warga Kepulauan inisial BL dan seorang laki-laki yang berinisial DD warga Beben akhirnya terbongkar.
Pada Kamis, malam (05/05/2022), dugaan kasus perselingkuhan itu di grebek oleh warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kejadian tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada perbuatan perselingkuhan di Perum Wiraraja. Sehingga warga dan babinsa serta masyarakat mendatangi rumah tersebut.
“Benar tadi malam sekira jam 22.00 Wib saya turun langsung babinsa dan masyarakat datang langsung ke lokasi di Perumahan Wiraraja dekat Terminal Baru Sumenep,” ucapnya warga yang melihat kejadian tersebut.
Kemudian, kedua pasangan selingkuh itupun dibawa ke rumah kepala desa setempat. “Setelah digrebek kedua pasangan yang diduga selingkuh di bawa ke rumah Kepala Desa Kolor, dan keduanya di beri pernyataan tertulis,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, laki-laki tersebut sudah mempunyai istri dan bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kabupaten Sumenep, tak lain adalah Direktur Utaman PD Sumekar. (M/Red)