Gelapkan Motor, Dua Residivis Gol di Polsek Sedati

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Dua orang Residivis penggelapan motor kembali meringkuk di tahanan Mapolsek Sedati. Mereka ditangkap usai menggelapkan motor temannya dengan modus meminjam.

Kedua tersangka, di antaranya Septian Rangga M (32 tahun) ditangkap Satuan Unit reserse Kriminal Polsek Sedati, usai menggelapkan sepeda motor rekannya. Satu unit sepeda motor Honda beat bernopol AE 2560 F dibawa kabur tersangka untuk dijual kembali.

“Tersangka berhasil diamankan di kos-kosan di kawasan Batu, Malang,” jelas Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung, Senin, (31/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Septian, pemuda asal Banyuwangi yang pernah tiga kali meringkuk di tahanan ini, tercatat melakukan aksi kriminal yang sama. Modusnya, mencari kenalan baru melalui media sosial.

Setelah lama berkenalan, Septian berpura-pura meminjam motor kepada rekannya. Setelah melancarkan aksinya, pelaku bersama motor hasil curian tak kembali. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. “Modusnya pura-pura meminjam. Targetnya adalah teman-teman barunya,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menangkap Ali Hamzah alias Ucok. Pemuda asal Surabaya berusia 37 tahun ini juga merupakan residivis pencurian Hp di luar Jawa Timur. Dia ditangkap Satuan unit reserse kriminal usai dilaporkan dua korbannya yang mengaku ditipu oleh pelaku.

Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas di kawasan Mojokerto. “Modusnya sama, yakni berpura-pura meminjam sepeda motor temannya,” tegasnya.

Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korbannya, yakni sepeda motor Honda Vario 125, STNK dan surat keterangan dari leasing. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:15 WIB

Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:30 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan bantuan tenda secara simbolis kepada pedagang kaki lima di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (30/3/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung

Senin, 30 Mar 2026 - 12:39 WIB