Geledah Kamar Tahanan, Petugas Rutan Sumenep Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPR sedang menggeledah kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep.

Petugas KPR sedang menggeledah kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melaksanakan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/9/2023).

Penggelahan kamar WBP dilakukan oleh Staf KPR Rutan Sumenep dengan cermat dan teliti.

Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sumenep dengan cermat dan teliti sebagai bagian dari deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPR Kelas IIB Sumenep, Samhaji menjelaskan, penggeledahan kamar WBP secara insidentil penting dilakukan dalam menjaga keamanan.

“Ini salah satu cara untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi masalah keamanan di dalam Rutan. Kami melakukan ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, dalam penggeledahan kamar WBP petugas menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti besi, paku, pisau rakitan, gunting, kaca hingga benda tumpul.

“Sesuai aturan yang berlaku, barang-barang tersebut tidak boleh ada di dalam kamar warga binaan sehingga petugas langsung mengamankannya,” tegas Samhaji.

Berita Terkait

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terbaru