Gila…! Tabung Oksigen Tembus Harga 7 Juta

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Maraknya wabah covid-19 di Kota Surabaya serta bertambahnya masyarakat yang terpapar, membuat tak sedikit yang dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman). Saat isoman itu pula banyak yang membutuhkan tabung oksigen.

Rupanya, banyaknya peminat tabung oksigen disalahgunakan oleh penjual untuk meraup keuntungan berlipat ganda dari harga rata-rata dipasaran.

Himbauan serta larangan dari petugas Kepolisian agar pedagan oksigen tak menjual diatas rata-rata tak dihiraukan. Bahkan harganya mencapai Rp. 7 juta satu paket lengkap tabung ukuran 1 meter kubik (m3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga tabung jutaan rupiah itu menghebohkan warga di Surabaya Utara. Salah satu pengurus dan juga Satgas Covid RT berinisial MY (49) menyayangkan oknum yang menjual mahal barang yang saat ini sangat langka dan dibutuhkan itu.

“Gila-gilaan jualnya mas, biasanya cuma 700-800 tabungnya dan regulatornya cuma 150 ribuan,” kata MY, Sabtu (17/7/2021)

MY yang juga petugas Satgas Covid kampung tangguh ini juga berharap agar petugas menindak penjual yang nakal dan sengaja mencari keuntungan besar.

Namun saat ditanya, dimana lokasi tempat penjualnya, pembelinya tak begitu jelas memberikan informasinya.

“Iya pembelinya orang gang saya mas, tapi gak ngaku beli dimana,” tambah MY.

Sebelumnya, Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, membongkar perdagangan alat kesehatan (tabung oksigen) di Sidoarjo yang diketahui dijual belikan melalui media sosial Facebook (FB).

Atas peristiwa ini, polisi menangkap tiga orang tersangka pada, Jumat 9 Juli 2021. Mereka yang diamankan yakni, AS, FR dan TW.

Ketiga tersangka ini mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke tersangka FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp 750.000.

Tersangka AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh tersangka TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana tersangka TW memasarkan tabung oksigen melalui Facebook dan juga Whatshapp grup.

Dari usaha jual tabung oksigen tersebut, tersangka AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.

Kepada para pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”
(Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB