GMNI dan GEMPAR Menganggap Tindakan Represif Polres Sumenep Sebagai Pelanggaran Demokrasi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

SUMENEP, detikkota.com Memasuki bulan Oktober tahun 2021, ini menjadi catatan buruk dalam proses berdemokrasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Mengapa tidak tepat pada 1 Oktober 2021 yang lalau ketika sejumlah mahasiswa menggelar demontrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep. Untuk menyampaikan kritik terhadap beberapa kebijakan pemerintah setempat, yang berkaitan beberapa kejanggalan pembangunan pasar tradisional di Kecanatan Kangayan

Kala itu, ditengah-tengah menyampaikan aspirasinya sebagai bagian dari hak
menyampaikan pendapat dimuka umum dalam sistem demokrasi justru mendapatkan tindakan represif berupak pemukulan dari aparat kepolisian. Bahkan belakangan ini, tindakan-tindakan represif dari lembaga yudikatif dengan jargon pengayom masyarakat saat pengamanan unjuk rasa itu beredar luas di jagat media sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini, kemudian memicu respon dari beberapa entitas gerakan pro demokrasi di Kabupaten Sumenep diantaranya, datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Cabang Sumenep dan Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (GEMPAR) yang menggelar aksi demontrasi di depan Mapolres Sumenep pada Senin 18 Oktober 2021

Menurut Kordinator Aksi Mohammad Nor dalam orasinya menilai, tindakan yang dilakukan oleh Polres Sumenep dalam pengaman Unras 1 Oktober 2021 lalu itu, sebagai tindakan represif yang melanggar demokrasi. Sebab kata dia, seharusnya kepolisian memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat yang menyalurkan hak konstitusional nya

“Pemukulan kepala bagian belakang kepada massa aksi, hingga tidak sadarkan diri menjadi bukti nyata dari buruknya kinerja institusi Polri,” ujarnya. Senin 18/10/2021

Maka dari itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya, sebab peristiwa itu sangatlah mencoreng wajah demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. Apalagi Kata dia, perisitiwa tersebut terjadi selang beberapa bulan Kapolres menjabat

“Fonomena Sumenep 1 Oktober 2021 itu, sudah sangat jelas merupakan pelanggaran besar institusi kepolisian,” tegasnya

Selain itu, massa aksi yang dimotori oleh kaum marhaenis penerus buah pikiran Soekarno ini meminta, kepolisian untuk memberikan sanksi secara tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa sebagai efek jera

“Kapolres sebagai pimpinan tertinggi, harus meminta maaf kepada masyarakat Sumenep. Serta bertanggung jawab kepada korban kekerasan,” tegasnya. (TH)

Berita Terkait

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan
Ratusan Jurnalis MIO Dijadwalkan Datangi Polda Metro Jaya, Beri Dukungan kepada Ketum yang Jalani Pemeriksaan
Libatkan Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Banyuwangi Jadi Contoh Penerapan Ekonomi Biru ASEAN
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network
Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:34 WIB

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:46 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:02 WIB

Libatkan Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Banyuwangi Jadi Contoh Penerapan Ekonomi Biru ASEAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:43 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network

Berita Terbaru