GMNI Demo Kejari Sumenep, Desak Tahan Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi ke Luar Madura

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan saat menemui massa aksi dari GMNI.

Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan saat menemui massa aksi dari GMNI.

SUMENEP, detikkota.com – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kajaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (15/6/2023). Mereka mendesak Korp Adyaksa itu tegas dalam menangani kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura.

“Kami mendesak, semua tersangka ditahan, tidak dibiarkan bekeliaran begitu saja,” teriak seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.

Tidak beberapa lama berorasi, mereka ditemui Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan, yang mengaku siap menerima masukan dari para aktivis mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ucapkan terima kasih kontrolnya. Semua akan menjadi pertimbangan. Namun kami melangkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Hanis, di hadapan massa aksi.

Diketahui, 8 Maret 2023 Polres Sumenep berhasil mengamankan 2 truk bermuatan pupuk bersubsidi di Jl. Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Kaduwara Barat, Kecamatan Larangan yang hendak diselundupkan ke luar Madura. Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Saat ini kasus tersebut sudah memasuki sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Sesuai BAP, mereka dinilai melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 1995 tentang Tindak Pidana Ekonomi, pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 7 tahun 1995 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru