HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP HAKAN Analia Trisna saat menyampaikan paparan dalam RDP Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Ketua Umum DPP HAKAN Analia Trisna saat menyampaikan paparan dalam RDP Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

JAKARTA, detikkota.com – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama sejumlah kementerian serta DPP HAKAN (Harapan Keluarga Antar Negara) di Gedung Nusantara II, Kamis (27/11/2025). RDP tersebut membahas permasalahan kewarganegaraan dan pelayanan keimigrasian yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya anak hasil perkawinan campuran.

Ketua Umum DPP HAKAN, Analia Trisna, MM, yang hadir bersama jajaran organisasi, menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami anak-anak hasil perkawinan campuran terkait status kewarganegaraan. Ia menilai bahwa kondisi regulasi saat ini belum memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang memadai.

Dalam paparannya, Analia menjelaskan bahwa anak hasil perkawinan campuran kerap menghadapi dilema saat harus memilih kewarganegaraan pada usia 21 tahun. Pilihan tersebut, menurutnya, berdampak pada akses pendidikan, hak tinggal, dan pengakuan sebagai anak bangsa, baik di Indonesia maupun negara asal salah satu orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan situasi ketika anak yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri kehilangan fasilitas pendidikan jika memilih menjadi WNI, atau sebaliknya kehilangan hak tinggal di Indonesia jika memilih kewarganegaraan asing.

Menurut Analia, tidak adanya mekanisme transisi serta prosedur pengembalian kewarganegaraan yang disamakan dengan naturalisasi umum menambah beban bagi anak-anak yang sebenarnya memiliki garis keturunan Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan terancam deportasi karena ketidaktahuan mengenai batas usia penentuan kewarganegaraan.

Dalam RDP tersebut, HAKAN mengajukan rekomendasi agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Analia menilai perubahan regulasi diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan baru yang muncul seiring meningkatnya jumlah keluarga perkawinan campuran.

Ia menekankan bahwa pembaruan regulasi tidak bertujuan mengubah prinsip satu kewarganegaraan Indonesia, melainkan memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran.

Analia menegaskan bahwa HAKAN tidak meminta pemberlakuan kewarganegaraan ganda permanen, melainkan kebijakan yang lebih manusiawi, adil, dan sesuai perkembangan zaman. Ia berharap pembahasan RUU nantinya melibatkan partisipasi publik, termasuk organisasi yang selama ini mendampingi keluarga perkawinan campuran.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan sistem hukum kewarganegaraan agar mampu mengakomodasi dinamika sosial yang semakin kompleks.

Penulis : Megy

Editor : Megy

Berita Terkait

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung
Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Top Inovasi Kovablik Jatim 2025
Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Program PLTS Satu Desa Satu Megawatt Bersama Menteri ESDM
Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025
Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:24 WIB

HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI

Jumat, 28 November 2025 - 10:59 WIB

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 November 2025 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung

Jumat, 28 November 2025 - 10:42 WIB

Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Top Inovasi Kovablik Jatim 2025

Kamis, 27 November 2025 - 21:39 WIB

Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB