HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP HAKAN Analia Trisna saat menyampaikan paparan dalam RDP Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Ketua Umum DPP HAKAN Analia Trisna saat menyampaikan paparan dalam RDP Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

JAKARTA, detikkota.com – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama sejumlah kementerian serta DPP HAKAN (Harapan Keluarga Antar Negara) di Gedung Nusantara II, Kamis (27/11/2025). RDP tersebut membahas permasalahan kewarganegaraan dan pelayanan keimigrasian yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya anak hasil perkawinan campuran.

Ketua Umum DPP HAKAN, Analia Trisna, MM, yang hadir bersama jajaran organisasi, menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami anak-anak hasil perkawinan campuran terkait status kewarganegaraan. Ia menilai bahwa kondisi regulasi saat ini belum memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang memadai.

Dalam paparannya, Analia menjelaskan bahwa anak hasil perkawinan campuran kerap menghadapi dilema saat harus memilih kewarganegaraan pada usia 21 tahun. Pilihan tersebut, menurutnya, berdampak pada akses pendidikan, hak tinggal, dan pengakuan sebagai anak bangsa, baik di Indonesia maupun negara asal salah satu orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan situasi ketika anak yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri kehilangan fasilitas pendidikan jika memilih menjadi WNI, atau sebaliknya kehilangan hak tinggal di Indonesia jika memilih kewarganegaraan asing.

Menurut Analia, tidak adanya mekanisme transisi serta prosedur pengembalian kewarganegaraan yang disamakan dengan naturalisasi umum menambah beban bagi anak-anak yang sebenarnya memiliki garis keturunan Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan terancam deportasi karena ketidaktahuan mengenai batas usia penentuan kewarganegaraan.

Dalam RDP tersebut, HAKAN mengajukan rekomendasi agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Analia menilai perubahan regulasi diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan baru yang muncul seiring meningkatnya jumlah keluarga perkawinan campuran.

Ia menekankan bahwa pembaruan regulasi tidak bertujuan mengubah prinsip satu kewarganegaraan Indonesia, melainkan memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran.

Analia menegaskan bahwa HAKAN tidak meminta pemberlakuan kewarganegaraan ganda permanen, melainkan kebijakan yang lebih manusiawi, adil, dan sesuai perkembangan zaman. Ia berharap pembahasan RUU nantinya melibatkan partisipasi publik, termasuk organisasi yang selama ini mendampingi keluarga perkawinan campuran.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan sistem hukum kewarganegaraan agar mampu mengakomodasi dinamika sosial yang semakin kompleks.

Penulis : Megy

Editor : Megy

Berita Terkait

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik

Berita Terbaru