Hakim PN Surabaya Keluhkan Sidang Secara Virtual

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sidang perkara pidana secara teleconference dikeluhkan para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka berharap agar persidangan bisa segera digelar secara langsung alias tatap muka.

Humas PN Surabaya Suparno mengatakan bahwa para hakim PN Surabaya banyak yang mengeluhkan sidang secara teleconference. Lantaran saat sidang teleconference banyak mengalami banyak kendala.

Menurut Suparno, beberapa kendala diantaranya, sering terjadi gangguan teknis, seperti koneksi terputus. “Misalnya saat pemeriksaan terdakwa (sidang teleconference), saya sampai harus teriak-teriak karena suara terdakwa tidak terdengar,” kata Suparno, Kamis (5/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suparno menegaskan, semua hakim di PN Surabaya berharap agar aturan sidang teleconference yang tertuang dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik tersebut segera dicabut. “Semua hakim ingin kalau sidangnya digelar secara offline (tatap muka),” tegasnya.

Namun Suparno, menyerahkan kebijakan pencabutan sidang teleconference tersebut kepada MA. “Tapi kami akan ikuti aturan yang berwenang yakni Ma dan pemerintah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan sidang pidana secara teleconference dilakukan saat merebaknya penularan Covid-19 yang terjadi sejak 2020. PN Surabaya sendiri juga sempat beberapa kali memutuskan untuk lockdown sidang karena banyak para hakim dan pegawai terpapar Covid-19. [Redho]

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru