Hakim Vonis Pelaku Pencabulan Siswa 6,5 Tahun Penjara

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Pujiono.

Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Pujiono.

SUMENEP, detikkota.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta kepada pelaku pencabulan seorang siswa salah satu SMA Negeri setempat.

Putusan hakim PN Sumenep terhadap pelaku yang masih gurunya itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 9 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 3 bulan penjara.

JPU Kejari Sumenep, Slamet Pujiono mengatakan, terdakwa MR (35) dijerat dengan pasal 82 ayat 2 tentang Tindak Pirana Pencabulan yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang tuntutannya terhadap terdakwa MR digelar pada tanggal 14 Agustus dan putusan 28 Agustus 2023. Penuntut Umum tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun 6 bulan dan denda 500 juta subsider 1 bulan penjara pada terdakwa,” jelasnya, Kamis (14/9/2023).

Slamet yang juga Kasi Datun Kejari Sumenep itu menjelaskan, terdakwa MR terbukti telah melakukan pencabulan terhadap siswa laki-lakinya dengan modus saat memeriksa HP korban pelaku menemukan video tak senonoh.

Terdakwa MR mengancam akan melaporkan korban temuan video tersebut kepada pihak sekolah agar korban dikeluarkan dari sekolah.

“Terdakwa memberikan pilihan. Bila korban tak ingin itu terjadi, maka korban harus mengikuti kehendak pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Laka Tunggal di Sumenep, Pengendara Tewas Tanpa Identitas
Tabrakan Maut Dini Hari, Mahasiswa Tewas Usai Dihantam Truk
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Kecelakaan di Jalan Pamekasan–Sumenep, Pengendara Motor Terluka
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:37 WIB

Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Minggu, 5 April 2026 - 22:27 WIB

Laka Tunggal di Sumenep, Pengendara Tewas Tanpa Identitas

Minggu, 5 April 2026 - 12:54 WIB

Tabrakan Maut Dini Hari, Mahasiswa Tewas Usai Dihantam Truk

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terbaru