SUMENEP, detikkota.com – Kerusakan server induk milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep hampir satu Minggu tidak beroperasi.
Diketahui Kerusakan server tersebut dari hari Jumat (12/2) saat pelayanan sedang beroperasi.
Achmad Syahwan Effendi, Kepala Dindukcapil mengatakan, akibat server rusak dan dalam perbaikan maka masyarakat yang sangat membutuhkan dokumen kependudukan akan diberikan surat rekom.
Dengan cacatatan yang bersangkutan sesuai dengan data yang di miliki. Sebab perbaikan server belum selesai karena tidak dapat melihat database-nya.
“Maka surat rekom di berikan berdasarkan data kependudukan yang di berikan kepada kami,” ujarnya Effendi, Rabu (17/2).
Pengurusan dokumen kependudukan yang tidak begitu penting sementara di tunda dulu. Karena pelayanan kependudukan juga merambat dibeberapa UPT di Kecamatan Kabupaten Sumenep.
Pihaknya sudah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk perbaikan server induk yang rusak.
“Kami membuka pengaduan dan konsultasi. Kami juga akan menginformasikan jika kendala ini sudah beres,” pungkasnya. (Fer)