Hanya 0,53% Perusahaan di Sumenep Gaji Karyawan Sesuai UMK

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Sumenep dari semula Rp 1.978.450 menjadi Rp 2.176.819 pada tahun 2023 rupanya hanya dirasakan oleh sebagian kecil karyawan. Terbukti, hanya 0,53% perusahaan yang sanggup membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan, Produktivitas dan Hubungan Industrial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Eko Ferryanto mengatakan, perusahaan mempunyai kewajiban menggaji karyawannya sesuai UMK yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Faktanya, lanjut Eko, tidak semua perusahaan membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bisa tidak wajib menerapkan UMK, tetapi perusahaan harus melaporkan itu ke Disnaker Jawa Timur,” kata Eko, Jumat (23/6/2023).

Eko menyebutkan, jumlah perusahaan yang terdaftar di dinas terkait Kabupaten Sumenep sebanyak 10.033, termasuk UMKM. Namun, hanya ada 53 perusahaan yangmembayar karyawannya sesuai UMK.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa mengintervensi perusahaan untuk membayar sesuai UMK. Pihaknya hanya bisa meminta perusahaan untuk membuat surat penangguhan tidak mampu bayar UMK.

Selain itu, tambah Eko, tidak ada sanksi untuk perusahaan yang tidak membayar gaji karyawan sesuai UMK. Sebab, itu merupakan komitmen antara karyawan dan perusahaan itu sendiri.

Sayangnya, Eko mengaku tidak bisa mengakses perusahaan mana saja yang sudah melapor tidak mampu menggaji karyawannya sesuai UMK.

“Tidak tahu untuk perusahaan mana saja yang sudah melapor, karena kami tidak dikasih tahu itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terbaru