Hanya 4,6% Berkas Bacaleg DPRD Sumenep yang Memenuhi Syarat

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran Bakal Calon Lesgislatif (Bacaleg) DPRD setempat pada Pemilu 2024.

Dari 695 berkas Bacaleg 16 partai politik (parpol) di Sumenep, sebanyak 95,4% dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi ada 664 bacaleg yang BMS dan hanya 31 Bacaleg yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika diprosentasekan, lebih banyak yang belum memenuhi syarat, yakni 95,4 persen. Sementara yang memenuhi syarat hanya 4,6 persen,” jelasnya, Rabu (28/6/2023).

Para bacaleg yang dinyatakan BMS tersebut, lanjutnya, karena beberapa sebab. Paling banyak terkait dokumen yang di upload tidak sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

Salah satunya, ada KTP yang tidak terbaca, kemudian ijazah yang diminta semestinya foto copy dilegalisir, ternyata malah ijazah asli yang diupload.

“Serta beberapa kesalahan-kesalahan seperti itu saat upload dokumen di Silon. Ini yang membuat bacaleg dinyatakan BMS,” imbuhnya.

Pihaknya telah menyampaikan kepada pengurus parpol peserta pemilu terkait hasil verifikasi administrasi tersebut. Bagi bacaleg yang dinyatakan BMS dipersilahkan untuk melakukan perbaikan.

Sebagaimana diketahui, masa perbaikan mulai tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023. Namun, pihaknya meminta agar sebelum dokumen yang diperbaiki itu diunggah dan di-submit di Silon, agar dikonsultasikan lebih dulu ke KPU Sumenep.

“Daripada terlanjur diupload di Silon kemudian di-submit ternyata ada yang salah, ini lebih repot. Karena harus minta dibukakan ke DPP. Beberapa parpol kan adminnya ada yang DPP,” tuturnya.

Deki menambahkan, untuk kepentingan perbaikan dokumen Bacaleg, KPU Sumenep membuka “HelpDesk” yang siap membantu para bacaleg.

“Silahkan laptopnya dibawa ke KPU, ada tim verifikator di helpdesk kami yang siaga untuk membantu para bacaleg,” tandasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB