HPN 2021, PWI Pamekasan : Jurnalis Harus Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Pamekasan Abd Aziz

Ketua Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Pamekasan Abd Aziz

PAMEKASAN, detikkota.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Pamekasan Abd Aziz mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) 2021, selayaknya menjadi refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas insan pers.

Peningkatan itu dilakukan dengan cara mengasah kemampuan, baik dalam menulis, maupun mengasah kemampuan lainnya yang menopang kinerja pers.

Aziz mengatakan, penting bagi insan pers untuk menyampaikan informasi dari narasumber yang berkompeten, yakni sesuai dengan bidang dan keahliannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, saat ini ada beberapa oknum yang mengatasnamakan wartawan, tetapi tidak fokus pada satu bidang pekerjaan, sehingga hal itu juga yang menjadi sorotan dari sejumlah Pengurus PWI di berbagai daerah.

“Misalnya begini, ada wartawan yang juga merangkap sebagai LSM, kegiatannya sendiri dia tulis dan nama penulisnya dia sendiri. Ini, saya kira tidak baik dan secara etika tidak etis,” ujarnya saat diwawancara detikkota.com di kantor PWI Pamekasan, Selasa (9/2/2021)

Aziz mengajak insan pers untuk lebih profesional. Hal itu diharapkan, agar mampu membawa perubahan pemberitaan pemberitaan yang positif.

“LSM bukan dilarang untuk menjadi narasumber, tapi kita harus melihat fokus dan spesifikasi kegiatan yang dilakukan. Yang tidak etis, yaitu apabila tidak sesuai spesifikasinya kemudian mengomentari dan menyoroti hal lain yang bukan bidangnya,” jelasnya.

Selain itu, Aziz juga menekankan pada etika penulisan, salah satunya pada pemberitaan yang terjadi dan melibatkan anak dibawah umur beberapa waktu lalu di Pamekasan.

“Belum lama ini, temen-temen mengevaluasi sejumlah media yang memapangkan dengan jelas nama tersangka yang melibatkan anak dibawah umur. Media sangat menghargai masa depan anak, maka dari itu perlu diciptakan pemberitaan yang ramah anak, apabila ada anak dibawah umur menjadi tersangka, jangan disebutkan nama dan alamat lengkapnya,” tegasnya

“Jika dipersoalkan, maka berpotensi ke arah pidana, baik wartawan itu sendiri, perusahaan medianya, atau narasumber yang merilis kegiatan tersebut. Itu sudah jelas, dilarang oleh undang-undang dan peraturan yang ada di Dewan Pers,” sambungnya

Aziz juga mengatakan, era digitalisasi mengenai munculnya media sosial saat ini, diharapkan agar jangan sampai merubah semangat pers dalam memberitakan informasi yang faktual, aktual dan akuntabel.

Dengan kualitas, konten yang dimiliki, dan orientasinya pada kepentingan publik, media massa itulah kata Aziz yang mempunyai perbedaan dengan media sosial. (Fauzi)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Bupati Pasuruan Sidak Wisata Banyubiru, Dorong Pengembangan dan Peningkatan Kunjungan
Pejuang Kebersihan di Hari Raya, Demi Purwakarta Tetap Bersih Istimewa

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:44 WIB

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:44 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB