HPN 2021, PWI Pamekasan : Jurnalis Harus Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Pamekasan Abd Aziz

Ketua Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Pamekasan Abd Aziz

PAMEKASAN, detikkota.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Pamekasan Abd Aziz mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) 2021, selayaknya menjadi refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas insan pers.

Peningkatan itu dilakukan dengan cara mengasah kemampuan, baik dalam menulis, maupun mengasah kemampuan lainnya yang menopang kinerja pers.

Aziz mengatakan, penting bagi insan pers untuk menyampaikan informasi dari narasumber yang berkompeten, yakni sesuai dengan bidang dan keahliannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, saat ini ada beberapa oknum yang mengatasnamakan wartawan, tetapi tidak fokus pada satu bidang pekerjaan, sehingga hal itu juga yang menjadi sorotan dari sejumlah Pengurus PWI di berbagai daerah.

“Misalnya begini, ada wartawan yang juga merangkap sebagai LSM, kegiatannya sendiri dia tulis dan nama penulisnya dia sendiri. Ini, saya kira tidak baik dan secara etika tidak etis,” ujarnya saat diwawancara detikkota.com di kantor PWI Pamekasan, Selasa (9/2/2021)

Aziz mengajak insan pers untuk lebih profesional. Hal itu diharapkan, agar mampu membawa perubahan pemberitaan pemberitaan yang positif.

“LSM bukan dilarang untuk menjadi narasumber, tapi kita harus melihat fokus dan spesifikasi kegiatan yang dilakukan. Yang tidak etis, yaitu apabila tidak sesuai spesifikasinya kemudian mengomentari dan menyoroti hal lain yang bukan bidangnya,” jelasnya.

Selain itu, Aziz juga menekankan pada etika penulisan, salah satunya pada pemberitaan yang terjadi dan melibatkan anak dibawah umur beberapa waktu lalu di Pamekasan.

“Belum lama ini, temen-temen mengevaluasi sejumlah media yang memapangkan dengan jelas nama tersangka yang melibatkan anak dibawah umur. Media sangat menghargai masa depan anak, maka dari itu perlu diciptakan pemberitaan yang ramah anak, apabila ada anak dibawah umur menjadi tersangka, jangan disebutkan nama dan alamat lengkapnya,” tegasnya

“Jika dipersoalkan, maka berpotensi ke arah pidana, baik wartawan itu sendiri, perusahaan medianya, atau narasumber yang merilis kegiatan tersebut. Itu sudah jelas, dilarang oleh undang-undang dan peraturan yang ada di Dewan Pers,” sambungnya

Aziz juga mengatakan, era digitalisasi mengenai munculnya media sosial saat ini, diharapkan agar jangan sampai merubah semangat pers dalam memberitakan informasi yang faktual, aktual dan akuntabel.

Dengan kualitas, konten yang dimiliki, dan orientasinya pada kepentingan publik, media massa itulah kata Aziz yang mempunyai perbedaan dengan media sosial. (Fauzi)

Berita Terkait

Strategi Gizi Berbasis Lokal Antar Forikan Lumajang Raih Penghargaan Jatim
Rutan Sumenep Perkuat Integritas, Survei Pelayanan Tunjukkan Hasil Memuaskan
Bupati Fauzi Dorong Penghijauan Berkelanjutan, 1.300 Bibit Pohon Ditanam
Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030
Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025
Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa
PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:22 WIB

Strategi Gizi Berbasis Lokal Antar Forikan Lumajang Raih Penghargaan Jatim

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:20 WIB

Rutan Sumenep Perkuat Integritas, Survei Pelayanan Tunjukkan Hasil Memuaskan

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:05 WIB

Bupati Fauzi Dorong Penghijauan Berkelanjutan, 1.300 Bibit Pohon Ditanam

Senin, 1 Desember 2025 - 19:07 WIB

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 18:34 WIB

Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Berita Terbaru