Ini Alasan Sepeda Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kendaraan listrik berbasis baterai menjadi kendaraan operasional dinas di lingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur. Keputusan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, keputusan itu sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 agar kendaraan listrik secara resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah.

Fauzi mengatakan, kebijakan penggunaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung program pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemakaian kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kebijakan presiden. Dan, ini pertama di Jawa Timur” sebutnya, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu, Kabag Umum Setkab Sumenep, Heru Santoso menyebut, penggunaan sepeda listrik sebagai kendaraan operasional dinas sangat hemat. Dia mencontohkan, biaya kendaraan listrik untuk jarak tempuh 80 kilometer diperkirakan hanya menghabiskan daya setara Rp 2.400.

“Padahal, jika pakai motor biasa, bahan bakarnya bisa habis Rp 30 ribu. Biaya pemeliharaannya juga lebih murah”, rincinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Melalui Inpres tersebut, Jokowi meminta agar kendaraan dinas pemerintah pusat hingga pemerintah daerah diganti menggunalan kendaraan berbasis listrik.

Presiden Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut. Selain itu, Jokowi juga meminta adanya penyusunan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil listrik.(red)

Berita Terkait

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Berita Terbaru