Ini Alasan Sepeda Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kendaraan listrik berbasis baterai menjadi kendaraan operasional dinas di lingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur. Keputusan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, keputusan itu sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 agar kendaraan listrik secara resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah.

Fauzi mengatakan, kebijakan penggunaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung program pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemakaian kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kebijakan presiden. Dan, ini pertama di Jawa Timur” sebutnya, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu, Kabag Umum Setkab Sumenep, Heru Santoso menyebut, penggunaan sepeda listrik sebagai kendaraan operasional dinas sangat hemat. Dia mencontohkan, biaya kendaraan listrik untuk jarak tempuh 80 kilometer diperkirakan hanya menghabiskan daya setara Rp 2.400.

“Padahal, jika pakai motor biasa, bahan bakarnya bisa habis Rp 30 ribu. Biaya pemeliharaannya juga lebih murah”, rincinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Melalui Inpres tersebut, Jokowi meminta agar kendaraan dinas pemerintah pusat hingga pemerintah daerah diganti menggunalan kendaraan berbasis listrik.

Presiden Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut. Selain itu, Jokowi juga meminta adanya penyusunan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil listrik.(red)

Berita Terkait

51 Personel Polres Sumenep Terima Satyalencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa
Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep
Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Hasil Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Segera Diumumkan, Warga Diberi Waktu Ajukan Sanggahan
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Rotasi Pejabat di Polres Sumenep, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:18 WIB

51 Personel Polres Sumenep Terima Satyalencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:44 WIB

Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:52 WIB

Hasil Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Segera Diumumkan, Warga Diberi Waktu Ajukan Sanggahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot

Berita Terbaru