Ini Alasan Sepeda Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kendaraan listrik berbasis baterai menjadi kendaraan operasional dinas di lingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur. Keputusan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 87 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Berlistrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, keputusan itu sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 agar kendaraan listrik secara resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah.

Fauzi mengatakan, kebijakan penggunaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung program pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemakaian kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kebijakan presiden. Dan, ini pertama di Jawa Timur” sebutnya, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu, Kabag Umum Setkab Sumenep, Heru Santoso menyebut, penggunaan sepeda listrik sebagai kendaraan operasional dinas sangat hemat. Dia mencontohkan, biaya kendaraan listrik untuk jarak tempuh 80 kilometer diperkirakan hanya menghabiskan daya setara Rp 2.400.

“Padahal, jika pakai motor biasa, bahan bakarnya bisa habis Rp 30 ribu. Biaya pemeliharaannya juga lebih murah”, rincinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Melalui Inpres tersebut, Jokowi meminta agar kendaraan dinas pemerintah pusat hingga pemerintah daerah diganti menggunalan kendaraan berbasis listrik.

Presiden Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut. Selain itu, Jokowi juga meminta adanya penyusunan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil listrik.(red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026
Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART
Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja
Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan
Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital
Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Anggaran Kerja Sama Media Dipangkas Tajam, Insan Pers Purwakarta Menduga Ada Keterlibatan Bupati dan Kepala BKAD

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:23 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:37 WIB

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:17 WIB

Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:11 WIB

Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital

Berita Terbaru

Pembukaan turnamen sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026 yang digelar di GOR Uniba Madura, diikuti puluhan tim futsal dari Sumenep dan Pamekasan.

Olah Raga

GEN Sumenep Gelar sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 11:57 WIB