SUMENEP, detikkota.com – Dugaan pemotongan dana insentif bagi guru Non K2 Non ASN di Kabupaten Sumenep mulai menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mengaku belum menerima laporan resmi dari para penerima bantuan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih jauh karena belum ada pengaduan yang masuk secara formal.
“Kami belum dapat laporan terkait itu, Mas. Kalau nanti ada laporan dari penerima, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Jumat (02/01/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Komisi IV yang membidangi pendidikan akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) apabila ditemukan laporan atau bukti adanya pemotongan dana insentif yang merugikan guru.
“Kalau ada laporan dari penerima, nanti kami panggil Disdik,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah membantah keras tudingan pemotongan dana insentif tersebut. Kepala Disdik menegaskan bahwa penyaluran dana dilakukan secara non-tunai, langsung ke rekening guru penerima, sehingga menurutnya tidak ada ruang bagi dinas untuk melakukan pemotongan.
Meski demikian, di lapangan muncul keluhan bahwa dana insentif sebesar Rp1.500.000 yang diterima guru diduga dipotong hingga Rp500.000–Rp750.000, dengan alasan adanya “komitmen” antara oknum tertentu dan penerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep membuka ruang pengaduan dan mendorong para guru yang merasa dirugikan untuk berani melapor secara resmi, agar persoalan tersebut dapat diusut secara transparan dan akuntabel.
Penulis : M
Editor : Red







