Jadi Simpatisan FPI Warga Krian Turunkan Baliho Foto Habib Rizieq Shihab

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Aparat Kepolisian dari Polresta Sidoarjo mendatangi sebuah rumah di Dusun Mojosantren RT 09 RW 03, Desa Kemasan, Krian, Sidoarjo, Rabu (30/12/2020) malam.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut terkait adanya banner bergambarkan wajah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang sengaja dipasang di halaman rumah salah seorang warga setempat.

Dalam sepanduk tersebut, juga terdapat kalimat “Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami. Namun Ingatlah… Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-telinga yang Terbuka…!!!”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pemilik rumah didatangi pihak kepolisian. Namun, pemilik rumah tidak segera keluar meski pintu diketuk beberapa kali oleh salah seorang warga. Hingga akhirnya ketua RT setempat datang dan membantu proses tersebut agar pihak keluarga membuka pintu rumahnya.

Tak butuh waktu lama, ketika pemilik rumah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian untuk menurunkan gambar tokoh pemimpin FPI tersebut, dia segera menurunkannya. Tak hanya itu, terdapat stiker bertuliskan FPI menempel di pintu rumah pun juga diminta untuk dilepas.

Abdul Malik selaku ketua RT setempat mengatakan, banner tersebut diperkirakan sudah sejak dua minggu yang lalu sudah terpasang di halaman rumah tersebut. Menurutnya, pemilik rumah itu bernama Maghsar.

Dia juga mengaku sudah sempat berkomunikasi kepada pihak keluarga terkait banner tersebut. Abdul Malik pun juga telah mengingatkan untuk berhati-hati memasang simbol-simbol organisasi tersebut.

“Nah menurut tuan rumah, mereka bukan bagian dari organisasi ini. Mereka hanya penggemar. Sehingga memasang banner itu di halaman rumahnya. Yang masang anaknya, namanya Dul Haq,” kata Abdul Malik, Rabu (30/12).

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, tindakan tersebut ia lakukan sebagai tindak lanjut dari SKB menteri nomor 220-4780 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan atribut dan simbol dari organisasi FPI.

“Alhamdulillah yang bersangkutan sendiri mau menurunkan. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga, jika masih ada atribut atau simbol yang sama di titik lain, sebelum kami dari kepolisian yang menurunkan, maka segera diturunkan,” kata Sumardji.

Sumardji menambahkan, dari informasi yang didapat dan pantauan di lapangan, yang bersangkutan merupakan bagian dari organisasi yabg dilarang di negara ini. Dia menyatakan, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

“Kami juga akan lakukan kegiatan-kegiatan lain sebagai tindak lanjut dari SKB menteri tentang larangan adanya simbol dan atribut dari organisasi yang dilarang itu untuk ditertibkan di seluruh wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat meresmikan program Bus Sekolah Gratis di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (15/01/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 11:34 WIB