Kabur Dari Mapolsek Selama Dua Tahun, Tertangkap Langsung Ditembak

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

Tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo

SURABAYA, detikkota.com – Polisi dapat menangkap pelaku kejahatan yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya pada tahun 2019 lalu. Satu dari tiga tersangka dibekuk.

Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku kasus penipuan dengan penggelapan bernama, Indra Purnama (36), asal Jalan Patua Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya AKP Riki Donaire Piliang menjelaskan, anggota akhirnya mampu menangkap pelaku yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis pada tahun 2019 lalu. Dia diamankan di wilayah Tandes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kita sayangkan, pada saat dilakukakan penangkapan, dia melawan sehingga terpaksa kami hadiahi timas panas di kaki kanannya,” sebut Riki Donaire, Rabu (24/3/2021).

Masih lanjut Riki, pelaku bersama dua orang tahanan yang saat ini masih DPO ketika itu berhasil kabur dari tahanan, kunci gembok jeruji besi pada saat itu tidak terkunci dengan rapat.

“Alasan pelaku ini kabur dari sel tahanan, dia kangen sama istrinya yang pada saat itu sedang hamil. Selama dua tahun kabur, pelaku itu selalu berpindah-pindah tempat,” imbuh Riki.

Sementara pelaku Indra mengatakan, awalnya tidak ada keinginan untuk kabur dari sel penjara, karena dua orang tahanan waktu itu kabur akhirnya ikutan juga.

“Saat kabur dari Polsek Tenggilis saya naik taksi dari Panjang Jiwo ke Gayungan,” aku pelaku.

Karena kangen sama istri yang saat itu sedang hamil, pelaku juga sempat pulang kerumahnya dan hingga akhirnya berpindah-pindah tempat.

Pelaku juga sempat tinggal di Mojokerto menjadi tukang bersih-bersih makam umum. Kini pelaku kembali mendekam dalam tahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya, untuk waktu yang lebih lama karena sempat kabur. (redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB