Kadisparbudpora Sumenep Himbau Masyarakat Tidak Berlebihan Merayakan Pergantian Tahun

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Bambang Irianto, M.Si., Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep

Drs. Bambang Irianto, M.Si., Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan terapkan kebijakan larangan perayaan Tahun Baru 2021 yang berpotensi kerumunan.

Hal itu disampaikan Drs. Bambang Irianto, M.Si., Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep, bahwa masyarakat harus tertib pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kebijakan tersebut bertujuan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep belum berakhir,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita antisipasi bersama dan saya harapkan warga juga bisa terus disiplin dan tidak berlebihan merayakan malam tahun baru karena situasi saat ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Cukup biasa-biasa saja,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ini juga berharap masyarakat sadar akan penularan virus yang datangnya dari Kota Wuhan Cina tersebut.

“Semoga masyarakat sadar dengan adanya penularan Covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, sehingga tidak ada klaster baru dari malam tahun baru,” tandasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Berita Terbaru