SUMENEP, detikkota.com – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan terapkan kebijakan larangan perayaan Tahun Baru 2021 yang berpotensi kerumunan.
Hal itu disampaikan Drs. Bambang Irianto, M.Si., Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep, bahwa masyarakat harus tertib pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kebijakan tersebut bertujuan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep belum berakhir,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).
“Kita antisipasi bersama dan saya harapkan warga juga bisa terus disiplin dan tidak berlebihan merayakan malam tahun baru karena situasi saat ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Cukup biasa-biasa saja,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ini juga berharap masyarakat sadar akan penularan virus yang datangnya dari Kota Wuhan Cina tersebut.
“Semoga masyarakat sadar dengan adanya penularan Covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, sehingga tidak ada klaster baru dari malam tahun baru,” tandasnya. (fer/red)