Kanit Reskrim Polsek Patumbak Berhasil Meringkus Pencuri Di Warung Ayam Penyet

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Perjalanan karir Muhammad Wahyu Als Bombom (30) warga Jalan M. Nawi Harahap, Gang Raja Aceh No. 10 B Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai Kota Medan harus berakhir di Jeruji Besi Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, pria yang sehari hari berprofesi sebagai supir ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan barang bukti, 1 (satu) unit televisi merk Pujiwa 32 inci,2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg dan 1 (satu) unit kipas angin di sebuah warung milik Ira Lenyza Sari yang berlokasi di Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas.

Komisaris Polisi Arfin Fachreza, S.I.K, Kapolsek Patumbak melalui Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Patumbak menjelaskan bahwa penangkapam tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban yang mengaku barang barang yang berada di warungnya telah raib di curi seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut, Saya bersama Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja dan personil reskrim langsung melakukan cek tkp dan melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Wahyu Als Bombom,” tutur Iptu Philip A Purba.

Selain berhasil mengamankan tersangka juga barang bukti 1 (satu) unit televisi merk Pujiwa 32 inci, 2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg dan 1 (satu) unit kipas angin dan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama dengan barang bukti yang kami amankan kami bawa ke Polsek Patumbak.

“Tersangka kami jerat dengan pasal Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Polsek Patumbak. (Leodepari)

Berita Terkait

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIB

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:18 WIB

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru