Kantongi Identitas, Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Pulau Kangean

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Polres Sumenep melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Kasubsi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, polisi telah mangantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan pelaku lain yang telah ditangkap.

Menurutnya, upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berinisial M guna memastikan bahwa semua pelaku dalam kasus curanmor tersebut dapat ditangkap dan menjalani proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala informasi yang dapat membantu penangkapan pelaku M.

“Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dalam menegakkan keamanan dan ketertiban,” kata Widiarti, Senin (29/5/2023).

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan (main hakim sendiri) atau mempertaruhkan keselamatan pribadi dalam upaya penangkapan pelaku.

Sebelumnya, Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus residivis maling motor yang sering beraksi di Pulau Kangean.

Seorang residivis yang ditangkap bernama Kasdu (34), warga Dusun Laok Songai, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, awalnya petugas Polsek Kangean menerima laporan kehilangan motor dari Celvin Raditia Saputra, warga Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa.

Motor milik Celvin itu hilang pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 21.49 WIB di halaman rumah Mohammad Riyan Darusman, tetangganya.

Rupanya, aksi Kasdu bersama temannya terekam kamera pengintai (CCTV). Berbekal rekaman itu, petugas Polsek Kangean bisa dengan mudah meringkus pelaku.

“Tersangka ini residivis, pernah ditangkap oleh petugas Polsek Kangean karena terlibat pencurian motor pada Rabu, 15 Juni 2022 dan divonis 10 bulan penjara,” jelas AKP Widiarti, Minggu (28/5/2023).

Menurutnya, Kasdu ditangkap di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik Celvin Raditia Saputra bersama temannya bernama Mulyadi, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ucap Widiarti.

Selain milik Celvin, lanjut Widiarti, sebelumnya tersangka juga mengaku telah mencuri motor Honda Genio dan Suzuki Satria di 2 lokasi berbeda.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 motor hasil curian, yaitu Honda Beat Street warna hitam (TKP Desa Laok Jangjang), Honda Genio warna hitam dan Suzuki Satria warna hitam (TKP Desa Kalikatak).

“Selain itu, polisi juga mengamankan Honda Vario warna putih dan jaket jumper warna merah, yang digunakan pelaku saat mencuri motor,” imbuhnya.

Widiarti menyatakan, polisi telah mengamankan pelaku beserta sejumlah bukti ke Mapolsek Kangean unuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e jo Pasal 55 aya (1) ke-1e KUH Pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru