SUMENEP, detikkota.com – Kantor Kementerian Agaman (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai menerima pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2024.
Besaran Bipih tahun 2024 sebesar Rp60,5 juta. Dengan demikian, calon jemaah haji (CJH) cukup menambah Rp35,5 juta setelah ditambah uang setoran awal sebesar Rp25 juta.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Mohammad Qois mengatakan, syarat jemaah yang bisa melunasi biaya Bipih mereka yang dinyatakan mampu (istito’ah).
“Istito’ah dapat ditunjukkan dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit ataupun Puskesmas,” jelasnya, Senin (15/1/2023).
Menurutnya, pelunasan tahap pertama dimulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Mereka diminta untuk datang ke bank tempat mereka mendaftar, kemudian bukti setorannya dibawa ke Kantor Kemenag Sumenep.
“Ini sedang dalam proses, dan Bagian PHU sedang sibuk-sibuknya sekarang,” sebutnya.
Qois merinci, biaya Bipih yang dibayarkan oleh calon jemaah haji sudah termasuk uang seragam, pemeriksaan kesehatan, tas sahara, transportasi dan konsumsi.
Pihaknya menyatakan, jumlah CJH yang bisa melunasi sebanyak 851 orang, termasuk 102 calon tambahan serta 312 calon jemaah cadangan.
“Jadi, kouta calon jemaah haji murni tahun 2024 sebanyak 437,” pungkasnya.