Kapolda Sumut : 253 Pengunjuk Rasa Anarkis Diamankan, 21 Orang Diantaranya Reaktif Covid-19

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si

MEDAN, detikkota.com – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan sebanyak 253 orang pengunjuk rasa anarkis telah diamankan Polda Sumut. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut kepada awak media, Jumat (9/10/2020) di Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut menyebutkan dari 253 orang yang diamankan termasuk satu orang yang membawa senjata tajam atau klewang serta 2 orang yang melakukan pengrusakan mobil dinas Polda Sumut langsung dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.

Selain itu, ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan telah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan agar mereka segera diisolasi agar jangan sampai meningkat menjadi terpapar Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor salah satunya geng motor ezto. Serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba,” jelas Kapolda Sumut.

Nantinya, para pengunjuk rasa yang kebanyakan pelajar STM maupun SMA, 59 mahasiswa dan 16 orang anak dibawah umur akan dipanggil orang tuanya disertai membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada orang tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan.

Sementara itu, jumlah anggota Polda Sumut yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah diberi pengobatan oleh tim Biddokes Polda Sumut.

“Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanisme,” lanjut Jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda Sumut berharap kedepannya dipersilahkan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik.

“Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik,” ujar Kapolda Sumut. (Leodepari)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB