Kapolres Sumenep: Jangan Main Petasan Selama Ramadan

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, Jawa Timur, AKBP Edo Satya Kentriko melarang masyarakat bermain petasan selama bulan Ramadan.

Menurutnya, larangan tersebut merupakan instruksi dari Kapolri agar tidak mengganggu khidmat dan ketenangan beribadah selama bulan suci tersebut.

“Di bulan suci ini kami mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan negatif. Salah satunya tidak bermain mercon atau petasan. Karena ini atensi Polri,” katanya, Minggu (2/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menuturkan, selain dapat mengganggu ketenangan pelaksanaan ibadah, petasan juga bisa membahayakan dirisendiri dan lingkungan sekitar.

“Seperti di Kota Batu, telah terjadi ledakan yang diakibatkan oleh bahan peledak atau potasium hingga merusak lima rumah dan nengakibatkan korban jiwa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Sumenep telah mengamankan 21 kilogram bahan peledak dan 1 orang tersangka dalam kegiatan Operasi Pekat Semiru 2023. “Saat ini masih dalam proses hukum,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru