Kapolsek Medan Helvetia Bersama Anggotanya Ungkap 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Pengungkapan 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

Konferensi Pers Pengungkapan 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

MEDAN, detikkota.com – Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap Narkoba, khususnya Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Seperti keberhasilan saat ini, Polsek Medan Helvetia yang di pimpin langsung oleh Kompol Pardamean Hutahaean, SH, S.I.K, Kapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumut yang didampingi Wakapolseknya serta Kanit Reskrim dan Panit 2 Reskrim dan beberapa anggota Reskrim, telah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg di jalan Ngumban Surbakti Medan.

“Ya benar, kami menangkap dan mengamankan 2 (dua) pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg dengan inisial J (19) dan N als D (30) warga Aceh Utara,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini terjadi pada hari Senin (5/10) sekira pukul 04.00 WIB dini hari di jalan Ngumban Surbakti, yang mana menerima informasi bahwa kedua pelaku memesan mobil graf dan keluar dari salah satu Hotel yang berada di Binjai.

Selanjutnya, mobil tersebut diikuti dan setelah sampai di jalan Ngumban Surbakti mobil tersebut petugas menghentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Hasilnya kami temukan 1 (satu) Kg Narkoba jenis Sabu dengan kemasan dalam plastik yang sudah terbagi 5 (lima) kemasan,” ungkapnya.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 (dua puluh) tahun. (Leo/Red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru