Kapolsek Medan Helvetia Bersama Anggotanya Ungkap 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Pengungkapan 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

Konferensi Pers Pengungkapan 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

MEDAN, detikkota.com – Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap Narkoba, khususnya Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Seperti keberhasilan saat ini, Polsek Medan Helvetia yang di pimpin langsung oleh Kompol Pardamean Hutahaean, SH, S.I.K, Kapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumut yang didampingi Wakapolseknya serta Kanit Reskrim dan Panit 2 Reskrim dan beberapa anggota Reskrim, telah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg di jalan Ngumban Surbakti Medan.

“Ya benar, kami menangkap dan mengamankan 2 (dua) pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg dengan inisial J (19) dan N als D (30) warga Aceh Utara,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini terjadi pada hari Senin (5/10) sekira pukul 04.00 WIB dini hari di jalan Ngumban Surbakti, yang mana menerima informasi bahwa kedua pelaku memesan mobil graf dan keluar dari salah satu Hotel yang berada di Binjai.

Selanjutnya, mobil tersebut diikuti dan setelah sampai di jalan Ngumban Surbakti mobil tersebut petugas menghentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Hasilnya kami temukan 1 (satu) Kg Narkoba jenis Sabu dengan kemasan dalam plastik yang sudah terbagi 5 (lima) kemasan,” ungkapnya.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 (dua puluh) tahun. (Leo/Red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB