Kapolsek Saronggi Hentikan Permainan Capit Boneka di Wilayahnya

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan permainan capit boneka (claw machine game) jajaran Polsek Saronggi ambil tindakan.

Kapolsek Saronggi, Kompol Joni, S.H. mengatakan dirinya memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran bersama MUI kecamatan setempat mendatangi seluruh toko yang menyediakan permainan capit boneka dan meminta mereka untuk menghentikannya.

Tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH.SIK.MH. “Kami menerimah perintah langsung dari Kapolres”, tegas Joni, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni meminta penyedia permainan capit boneka mengakhiri kontrak kerja sama dengan pengelola. “Kalau kontraknya diakhiri, nanti peralatannya kan diangkut oleh pengelolanya”, tambahnya.

Perwira dengan 1 melati di pundaknya memastikan tindakan yang dilakukannya bisa diterima oleh pemilik toko penyedia permainan capit boneka. “Kita malakukan pendekatan persuasif dan memberikan pehamanan terlebih dahulu. Mereka patuh, koq”, jelas Joni.

Belakangan, permainan capit boneka merebak dimana-mana. Hampir semua toko di perkotaan dan pelosok desa di Kabupaten Sumenep menyediakan permainan itu. Permainan ini sangat disukai anak-anak.

Untuk memainkan capit boneka pemain harus membeli koin. Harga koin Rp 1.000,- per 20 koin. Sementara waktu permainan hanya dibatasi 20 detik. Jika dalam waktu yang tersedia tidak berhasil mencapit boneka dan mengeluarkannya dari kotak, maka pemain pulang dengan hampa. Sistem permainan ini oleh MUI disebut judi sehingga diharamkan.(hengky/red).

Berita Terkait

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding
Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi
Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta
Ketum MIO Murka, Sebut Hotman Paris “Preman Berdasi” Usai Diduga Lecehkan Wartawan
Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan
Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia
Khofifah Undang Siswi Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampil di Grahadi Usai Terpukau Lagu Osing
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:13 WIB

Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia

Berita Terbaru