Kapolsek Saronggi Hentikan Permainan Capit Boneka di Wilayahnya

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan permainan capit boneka (claw machine game) jajaran Polsek Saronggi ambil tindakan.

Kapolsek Saronggi, Kompol Joni, S.H. mengatakan dirinya memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran bersama MUI kecamatan setempat mendatangi seluruh toko yang menyediakan permainan capit boneka dan meminta mereka untuk menghentikannya.

Tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH.SIK.MH. “Kami menerimah perintah langsung dari Kapolres”, tegas Joni, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni meminta penyedia permainan capit boneka mengakhiri kontrak kerja sama dengan pengelola. “Kalau kontraknya diakhiri, nanti peralatannya kan diangkut oleh pengelolanya”, tambahnya.

Perwira dengan 1 melati di pundaknya memastikan tindakan yang dilakukannya bisa diterima oleh pemilik toko penyedia permainan capit boneka. “Kita malakukan pendekatan persuasif dan memberikan pehamanan terlebih dahulu. Mereka patuh, koq”, jelas Joni.

Belakangan, permainan capit boneka merebak dimana-mana. Hampir semua toko di perkotaan dan pelosok desa di Kabupaten Sumenep menyediakan permainan itu. Permainan ini sangat disukai anak-anak.

Untuk memainkan capit boneka pemain harus membeli koin. Harga koin Rp 1.000,- per 20 koin. Sementara waktu permainan hanya dibatasi 20 detik. Jika dalam waktu yang tersedia tidak berhasil mencapit boneka dan mengeluarkannya dari kotak, maka pemain pulang dengan hampa. Sistem permainan ini oleh MUI disebut judi sehingga diharamkan.(hengky/red).

Berita Terkait

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:04 WIB

Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:18 WIB

Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun

Berita Terbaru