Kapolsek Saronggi Hentikan Permainan Capit Boneka di Wilayahnya

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan permainan capit boneka (claw machine game) jajaran Polsek Saronggi ambil tindakan.

Kapolsek Saronggi, Kompol Joni, S.H. mengatakan dirinya memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran bersama MUI kecamatan setempat mendatangi seluruh toko yang menyediakan permainan capit boneka dan meminta mereka untuk menghentikannya.

Tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH.SIK.MH. “Kami menerimah perintah langsung dari Kapolres”, tegas Joni, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni meminta penyedia permainan capit boneka mengakhiri kontrak kerja sama dengan pengelola. “Kalau kontraknya diakhiri, nanti peralatannya kan diangkut oleh pengelolanya”, tambahnya.

Perwira dengan 1 melati di pundaknya memastikan tindakan yang dilakukannya bisa diterima oleh pemilik toko penyedia permainan capit boneka. “Kita malakukan pendekatan persuasif dan memberikan pehamanan terlebih dahulu. Mereka patuh, koq”, jelas Joni.

Belakangan, permainan capit boneka merebak dimana-mana. Hampir semua toko di perkotaan dan pelosok desa di Kabupaten Sumenep menyediakan permainan itu. Permainan ini sangat disukai anak-anak.

Untuk memainkan capit boneka pemain harus membeli koin. Harga koin Rp 1.000,- per 20 koin. Sementara waktu permainan hanya dibatasi 20 detik. Jika dalam waktu yang tersedia tidak berhasil mencapit boneka dan mengeluarkannya dari kotak, maka pemain pulang dengan hampa. Sistem permainan ini oleh MUI disebut judi sehingga diharamkan.(hengky/red).

Berita Terkait

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah pejabat hasil mutasi dan promosi ASN di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/1/2026).

Pemerintahan

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:45 WIB