Kapolsek Saronggi Hentikan Permainan Capit Boneka di Wilayahnya

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan permainan capit boneka (claw machine game) jajaran Polsek Saronggi ambil tindakan.

Kapolsek Saronggi, Kompol Joni, S.H. mengatakan dirinya memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran bersama MUI kecamatan setempat mendatangi seluruh toko yang menyediakan permainan capit boneka dan meminta mereka untuk menghentikannya.

Tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH.SIK.MH. “Kami menerimah perintah langsung dari Kapolres”, tegas Joni, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni meminta penyedia permainan capit boneka mengakhiri kontrak kerja sama dengan pengelola. “Kalau kontraknya diakhiri, nanti peralatannya kan diangkut oleh pengelolanya”, tambahnya.

Perwira dengan 1 melati di pundaknya memastikan tindakan yang dilakukannya bisa diterima oleh pemilik toko penyedia permainan capit boneka. “Kita malakukan pendekatan persuasif dan memberikan pehamanan terlebih dahulu. Mereka patuh, koq”, jelas Joni.

Belakangan, permainan capit boneka merebak dimana-mana. Hampir semua toko di perkotaan dan pelosok desa di Kabupaten Sumenep menyediakan permainan itu. Permainan ini sangat disukai anak-anak.

Untuk memainkan capit boneka pemain harus membeli koin. Harga koin Rp 1.000,- per 20 koin. Sementara waktu permainan hanya dibatasi 20 detik. Jika dalam waktu yang tersedia tidak berhasil mencapit boneka dan mengeluarkannya dari kotak, maka pemain pulang dengan hampa. Sistem permainan ini oleh MUI disebut judi sehingga diharamkan.(hengky/red).

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja
Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja
Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Diaspora Banyuwangi 2026 Perkuat Solidaritas “Tandang Bareng” dan Dorong Kontribusi Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:10 WIB

Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:03 WIB

Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:01 WIB

Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB