Karena Sabu, Warga Talango Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Sering pesta Norkoba jenis Sabu warga Dusun Masjid Jamik, Desa Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep.

Penangkapan tersebut oleh Satresnarkoba Polres Sumenep pada hari Kamis, (18/2/2021) sekira pukul pukul 15.30 Wib, dalam rumah milik Ruddi alamat Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep mengatakan, awalnya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa didalam rumah warga dijadikan tempat pesta Narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi, A1 bahwa terlapor sedang pesta Narkotika jenis sabu posisi berada dirumah milik Ruddi.

“Maka petugas langsung melakukan penggerebekan oleh tersangka Hafid Basyeh (47) alamat Dsn. Masjid Jamik, Ds. Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Disertai penangkapan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar milik terlapor dan ditemukan barang bukti,” ungkapnya, Kamis (18/2).

Terlapor Hafid Basyeh berikut barang buktinya 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,52 gram, 1 (satu) unit alat hisap Narkotika jenis sabu berupa botol plastik 1 (satu) pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) korek api.

Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah millik Saudara Rudi yang digunakan oleh terlapor.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya dikenakan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fer).

Berita Terkait

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan
Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura
Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota
PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Launching Panen Perdana Kolam Ikan BAPEKSI di Wanayasa, Diresmikan Ketua Umum DPP TB Hasanuddin
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan, Waspadai Isu Super Flu

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:02 WIB

Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Suasana Balai Kota Surabaya yang menjadi lokasi Perayaan Natal Kota Surabaya 2026.

Daerah

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:17 WIB