SUMENEP, detikkota.com – Kasatreskrim polres Sumenep, akan menyelesaikan segala tunggakan kasus dimasa kepemimpinan di Polres Sumenep, Madura, Jawa timur. Menurutnya, tunggakan kasus yang ada bukanlah PR dari Kasatreskrim lama untuknya melainkan tugas dan tanggungjawab dia dan Jajaran yang harus diselesaikan Senin (12/4/2021).
Kasatreskrim polres Sumenep, AKP Fared Yusuf Mengatakan, Beberapa atensi yang akan ditindak lanjuti, yaitu menyelesaikan kasus tunggakan, yang belum dapat ditangani secara tuntas.
Semuanya kasus merupakan tugas dan tanggungjawab kami di Polres Sumenep Yang jelas tidak ada tunggakan- tunggakan, utang piutang kepada masyarakat. Akan kita selesaikan semua keluh kesan laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasti akan menyelesaikan kasus tunggakan itu, karena sudah perintah dari pimpinan ketika jadi pejabat baru itu kasus tunggaan harus diselesaikan,” ujarnya (12/4).
Selama saya menjabat di sini akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus kasus tunggakan yang belum terselesaikan.
“Terkait dengan pelaku yang pidana umum tentunya kita berharap masyarakat itu bisa belajar menjadi polisinya bagi diri sendiri. Kalau masyarakat bagaimana mengamankan barang miliknya sendiri, jangan sembarangan naruhnya , dirawat, istilahnya polisi itu kerjanya kan mengamankan sesuatu ya sudah berarti masyarakat harus mengamankan barang sendiri, tapi harus lebih waspada dan menyayangi barang miliknya,” Tambahnya. (Fer)