Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Oknum Guru ASN di Sumenep Buram

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan pencabulan siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumenep sampai hari ini masih belum ada titik kejelesan dari pihak kepolisian setempat.

Padahal, beberapa waktu lalu kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ASN di SDN Kebunagung II, telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dari keluarga korban yang melaporkan hingga kepala sekolah dimana oknum guru tersebut mengajar.

“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, kepada media ini, Senin (27/05) bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, para korban yaitu siswi dari SD tersebut telah dilakukan pemeriksaan psikologis di Polda Jatim. Akan tetapi, ditanya soal telapor akan ditetapkan menjadi tersangka, Widi bilang masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Untuk penetapan tersangka belum, masih menunggu hasil pemeriksaan dan nanti akan dirapatkan,” katanya.

Sampai berita ini terbit, Polres Sumenep belum memberikan keterangan mengenai tindak lanjut kasus tersebut. Meski telah beberapa kali media ini mecoba mengkonfirmasi belum ada tanggapan.

Sekadar diketahui, sebelumnya ada empat siswi Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum gurunya. Kasus tersebut sudah dilaporkan dan kini dalam penanganan Polres Sumenep.

Kasus ini juga menjadi perhatian banya pihak, seperti para aktivis serta Lembaga Pelindungan Anak (LPA) yang tengah melakukan pendampingan.

Bahkan kasus ini juga mengundang reaksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan asusila apapun, khususnya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Berita Terbaru