Kasus KDRT di Sumenep Meningkat, Penyebabnya Masalah Ekonomi dan Pandemi

SUMENEP, detikkota.com – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Polres Sumenep selama tahun 2020 total kekerasan KDRT 12 kasus berbanding terbalik tahun 2019 KDRT berjumlah 8 kasus. Itu Artinya, ada peningkatan 4 Kasus.

Banner

Sedangkan kekerasan terhadap anak dibawah umur sedikit trendnya turun. Jumlah kekerasan terhadap anak 2020 ada 6 kasus, tahun 2019 ada 10 kasus.

Merespon hal tersebut, Nyai Hj Dewi Khalifah Ketua Muslimat NU Sumenep menilai untuk menekan angka KDRT perlu membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.

Pertama yang harus dilakukan dengan melakukan sosialisasi terhadap keluarga soal pentingnya menciptakan komunikasi baik.

“Pertama harus melakukan sosialisasi yang harus dilakukan secara berkesinambungan,” kata Nyai Eva, Rabu (30/12/2020).

Kedua, menanamkan pendidikan akhlakul karimah di dalam lingkungan keluarga. Sebab KDRT terjadi jika tidak punya komunikasi yang baik maka, penanaman pendidikan akhlakul karimah menjadi kunci mengurangi KDRT.

Ketiga, yang paling penting peran stekholder seluruh komponen seperti pemerintah dan tokoh masyarakat, ormas seperti, NU, Muhammadiyah serta Muslimat bersinergi untuk memberikan edukasi.

“Insyallah jika semua saling bersinergi akan menekan KDRT di Sumenep,” tandasnya.

Salah satu kompenen penting membangun keluarga yang harmonisasi kata Nyai Eva, adalah keterbukaan dan tidak saling egois serta tidak saling menyalahkan.

Sebab, dalam keluarga yang harus yang ditanamkan ‘yua’tiru hunna bil ma’ruf’ pergaulilah istri mu dengan baik, harus ada keterbukaan.

Selain itu, mencegah KDRT dengan menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah ada rasa saling mengasihi mencintai dan menyayangi.

“Pola komunikasi dalam keluarga harus terbuka dengan musyawarah. Maka setiap masalah diharapkan bisa dipecahkan bersama mencari solusi terbaiknya,” ujarnya.

Menurutnya, faktor utama kasus KDRT pada saat ini dilatar belakangi karena masalah ekonomi ditambah dengan persoalan masa pandemi. “Selain itu penegakan hukum juga harus ditegakkan,” pungkasnya. (Md)

title="banner"
Banner